Lubuklinggau,- Ratusan anggota Garda Prabowo Sumatera Selatan, beriringan dengan ratusan pekerja PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), menyerbu halaman Pengadilan Negeri Lubuklinggau pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Aksi damai ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan sebuah pernyataan tegas atas ketidakadilan yang mereka rasakan dalam sengketa lahan yang melibatkan perusahaan mereka dan PT Gorby Putra Utama (GPU).
Konflik yang bermula dari perebutan hak atas tanah dan izin usaha pertambangan kini telah bermetamorfosis menjadi sebuah drama hukum yang kompleks.
Tuduhan penyerobotan lahan dan kriminalisasi terhadap para pekerja SKB semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menjegal perusahaan ini. Penahanan terhadap tujuh karyawan SKB, meski dua di antaranya telah menghirup udara bebas, menjadi bukti nyata dari ketegangan yang terjadi.
Feri, salah satu tokoh sentral dalam aksi ini, menegaskan bahwa kehadiran mereka di pengadilan bukan tanpa alasan. Sidang eksepsi yang sedang berlangsung untuk dua karyawan SKB, Bagio Wilujeng dan Djoko Purnomo, menjadi momentum krusial.
Mereka menuntut agar majelis hakim bertindak adil dan obyektif, serta tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak manapun.
“Kami melihat adanya kejanggalan dalam proses hukum ini. Locus delicti atau lokasi kejadian perkara yang sebenarnya berada di luar wilayah hukum Lubuklinggau, namun perkara ini justru disidangkan di sini. Ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas Feri.
Dugaan adanya ketidakadilan dalam proses hukum semakin menguat dengan keputusan Pengadilan Tinggi Palembang yang membatalkan vonis bersalah terhadap dua karyawan SKB yang sebelumnya telah divonis oleh PN Lubuklinggau.
Keputusan ini menjadi tamparan keras bagi majelis hakim yang dinilai telah mengabaikan fakta-fakta penting dalam persidangan.
Kasus sengketa lahan ini bukan hanya sekadar perselisihan bisnis antara dua perusahaan. Di balik konflik ini, terdapat ribuan pekerja yang nasibnya tergantung pada kelangsungan hidup PT SKB.
Dengan dukungan penuh dari Garda Prabowo, para pekerja ini terus memperjuangkan hak-hak mereka dan meminta agar pemerintah serta aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan yang semestinya.
Aksi damai di halaman PN Lubuklinggau ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk solidaritas yang kuat dari masyarakat sipil.
Mereka berharap agar kasus ini dapat segera terselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada lagi pihak-pihak yang menjadi korban dari kepentingan bisnis semata.