Gudang BBM Di Karang Endah Terbakar, Pemilik Diringkus Polisi

  • Bagikan
Oplus_131072

Muara Enim, – Kabupaten Muara Enim kembali dikejutkan oleh peristiwa kebakaran hebat yang melanda sebuah gudang, diduga penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Dusun V, Jalan PPKR, Desa Karang Endah Selatan, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (31/10) malam. 

Peristiwa nahas ini mengakibatkan satu orang terbakar dan kerugian materiil yang cukup besar.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Reskrim AKP Darmason, mengungkapkan bahwa peristiwa bermula saat sebuah truk tangki berkapasitas 10 ton sedang melakukan bongkar muat BBM jenis solar mentah di gudang tersebut.

“Diduga, terjadi hubungan arus pendek pada mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan BBM, sehingga menimbulkan percikan api yang kemudian menyambar truk tangki,” ujarnya, Sabtu (2/11/24).

“Api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian truk, satu orang pekerja yang sedang melakukan aktivitas bongkar muat, yakni Jusrianto alias Yusri (bapak tiri korban), mengalami luka bakar pada tangan,” jelas Kasat Reskrim kepada Sumselviral.com.

Polres Muara Enim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Darmason berhasil mengamankan pemilik gudang penampungan BBM ilegal bernama Herman, pada Jumat (1/11) malam. Pelaku ditangkap di dekat rumah makan Bintang Sumatera.

“Bersama pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk tangki yang terbakar, mesin pompa air, sekitar 5.000 liter BBM jenis solar olahan, dan berbagai peralatan lainnya,” tambah Kasat Reskrim.

“Kami tidak akan mentolerir adanya aktivitas penampungan BBM ilegal yang membahayakan masyarakat. Pelaku akan kami jerat sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *