Palembang, Sumselviral.com – Unit Patroli Tombak 504 Dit Samapta Polda Sumsel berhasil mengamankan begal saat sedang melaksanakan Patroli R4 di jalan HM Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami Palembang tepatnya diseberang SPBU tak jauh dari Simpang Bandara SMB II, Sabtu Malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban bernama Andreasyah (27) warga Kenten Laut, korban yang berboncengan dengan kekasihnya dibegal saat sedang melintas di Jalan Nurdin Panji oleh tiga orang pelaku yang merupakan anak Funk.
Menurut pengakuan korban, saat kejadian dirinya sedang mengendarai sepeda motor bersama kekasihnya melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Di tengah perjalanan, tiba-tiba ada batang kayu melintang di jalan. Saya pun langsung stop dan ketiga pelaku langsung mendekat dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis pedang panjang langsung mengacungkan ke arah saya,” kata Andreasyah.
Beruntung, satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BG 5085 JBH miliknya tidak dibawa kabur pelaku.
“Alhamdulillah, ada warga dan satu mobil pick up yang membawa ayam langsung menabrak tiga pelaku dan nyaris dimasa,” ujar Andreansyah, Minggu dini hari (26/3/2023).
Sementara itu,Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol Budi Mulyanto SIK MH saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga pelaku begal.
“Saat Unit Patroli Tombak 504 Dit Samapta Polda Sumatera Selatan yang sedang melaksanakan Patroli, mendapatkan informasi ada korban laka lantas,” ujarnya, Senin (27/3/2023).
“Setelah sampai di TKP, menurut keterangan warga, bahwa ada 3 orang yang terluka dengan mengendarai sepeda motor,” jelasnya
Kombes Budi menambahkan, saat petugas mengamankan lokasi, menerima informasi dari warga bahwasanya ketiga orang tersebut terduga telah melakukan pembegalan sepeda motor.
“Personil dari Dit Samapta bergerak cepat mengamankan ke tiga pelaku dari amukan massa yang mulai ramai berdatangan ke lokasi,” tambah Kombes Budi.
“Kemudian anggota Dit Samapta segera mengamankan pelaku dan membawa pelaku serta menyerahkannya ke KASPK Polsek Sukarami untuk di proses secara hukum,” pungkasnya.