PSR Demo di Polda Sumsel, Desak Bebaskan Direktur Utama PT Dang Merdu Berjaya

  • Bagikan

Palembang, – Aksi unjuk rasa yang digelar puluhan anggota Pembela Suara Rakyat (PSR) Palembang di Mapolda Sumsel pada Jumat (27/09/2024).

Demo ini dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Afrizal, Direktur Utama PT Dang Merdu Berjaya, yang tengah menghadapi polemik hukum terkait perjanjian jual beli.

Para pendemo dengan lantang menyuarakan tuntutan mereka. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk segera membebaskan Afrizal yang saat ini ditahan.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut penangkapan terhadap Ibnu Hajar, Direktur Utama PT Danu Agro Masindo, yang dianggap telah membuat laporan palsu dan tidak memiliki bukti yang kuat untuk menjerat Afrizal.

Aan Hanafiah, Ketua DPW PSR Palembang, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi serupa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Bahkan, ia mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar dalam aksi selanjutnya.

Senada dengan Aan, Sujaka Rizkiono SH,MH, kuasa hukum Afrizal, juga menyayangkan penahanan kliennya. Menurutnya, kasus yang dihadapi Afrizal murni merupakan perkara perdata yang seharusnya diselesaikan melalui jalur peradilan, bukan pidana.

“Kasus ini terkait perjanjian jual beli minyak sawit. Jika ada wanprestasi, maka seharusnya diselesaikan secara perdata,” tegas Sujaka.

Menanggapi aksi tersebut, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari tuntutan para pendemo. Ia juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

Aksi demo ini tentunya menjadi sorotan publik. Pertanyaan besar kini muncul, apakah pihak kepolisian akan memenuhi tuntutan para pendemo?

Ataukah kasus ini akan berlarut-larut dan menimbulkan konflik yang lebih besar?

Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *