Musi Rawas, Sumsel – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor, salah satunya masih berstatus pelajar. Pelaku, Endi Widiyanto (25) dan RF (16), ditangkap setelah aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kejadian bermula saat korban memarkir sepeda motor Yamaha NMAX miliknya di depan sebuah toko di Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas. Pelaku yang beraksi berdua kemudian membawa kabur motor tersebut pada hari Selasa (15/10/2024) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan para pelaku hingga ke Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Rejang Lebong. Beberapa unit sepeda motor hasil curian lainnya juga berhasil diamankan dari tangan para pelaku.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH didampingi, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, sangat mengapresiasi kinerja Tim Landak yang berhasil mengungkap kasus ini.
“Berkat kerjasama personel Tim Landak, sehingga tersangka, Endi Widiyanto dan RF,” ujar AKP Herman saat di konfirmasi, Jum’at (1/10/24).
Dirinya juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan dan segera melaporkan jika melihat adanya tindak pidana.