Musi Banyuasin, – Lagi lagi dan lagi!!! Sumur minyak ilegal (ilegal drilling) yang berada di wilayah Handoli Kecamatan Keluang Musi Banyuasin (Muba) meledak, Sabtu (24/8/24).
Kejadian meledaknya sumur minyak ilegal tersebut kemudian viral di salah satu akun Tik Tok @sumsel24detik yang baru saja di posting dan telah mendapatkan banyak tanggapan para Netizen.
Terlihat di dalam video tersebut, asap hitam membumbung tinggi menutupi area tersebut, dan terdengar dari salah seorang di duga yang merekam video mengatakan, bahwa ada 2 sumur minyak ilegal yang meledak.
Publik mempertanyakan mengapa masih saja ada kegiatan ilegal driling di kecamatan Keluang Muba, padahal baru-baru ini satgas ilegal driling yang di bentuk oleh PJ Gubernur telah melakukan tindakan penertiban dan penutupan sumur-sumur minyak ilegal.
Salah satu akun netizen @aldino1801 berkomentar dan bertanya, “katanya sudah di razia, jangan-jangan yang di razia sumur-sumur lama yang gak produksi, betul apa betul”.
Sementara, akun @meidy berkomentar, “mana, katanya sudah di razia?”.
Dan akun @joe.hafiz berkomentar dengan sangat pedas, “Pecat Kapolseknya”.
Kanit Reskrim Polsek Keluang Iptu Dohan saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, belum bisa memberikan tanggapannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin, AKP Bondan Try Hoetomo saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, juga belum bisa memberikan tanggapannya.
Perlu diketahui, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Illegal Drilling dan Illegal Refinery diprovinsi Sumatera Selatan.
Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) tersebut menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan dilapangan.
Tercantum dalam SK tersebut, Gubernur Sumsel sebagai Ketua Satgas yang memiliki tanggungjawab menetapkan arah kebijakan operasi penanggulangan illegal drilling dan illegal refinery, sementara jajaran Forkopimda lainnya (Pangdam II Sriwijaya, Kapolda Sumsel, Kajati, Ka PT, Kabinda, Danrem 044/Gapo, Sekda Prov, Danlanal serta Danlanud) sebagai Wakil Ketua Satgas.
Dalam SK dirincikan penugasan, Satgas terbagi dalam 4 Subsatgas diantaranya preemtif, preventif, penegakan hukum dan rehabilitasi. Hal tersebut dimaksudkan agar penanganan illegal drilling dan illegal refinery bisa dilakukan secara tuntas.
Menyikapi resminya SK tersebut, Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo selaku Wakil Ketua Satgas bergerak cepat melakukan konsolidasi internal dilingkup Polda Sumsel dan jajarannya untuk memastikan tugas tiap tiap Subsatgas dapat dilaksanakan dan diimplementasikan secepatnya dilapangan.
Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menginstruksikan Subsatgas dan jajarannya agar segera melakukan koordinasi diantara subsatgas untuk menentukan rencana kegiatan yang akan segera dilakukan.
“Alhamdulillah setelah melalui proses dan koordinasi yang solid, usulan dari Polda Sumsel untuk pembentukan Satgas disetujui dan SK Gubernur sudah ditandatangani Rabu kemaren, harus segera kita tindaklanjuti di lapangan, oleh karenanya perlu segera saya lakukan konsolidasi ini,” tuturnya.
Rachmad Wibowo juga menekankan perlunya informasi keberadaan Satgas penaggulangan illegal drilling dan illegal refinery tersebut untuk diketahui dan diindahkan oleh masyarakat luas dengan tujuan agar kegiatan ilegal yang telah memakan banyak korban, kerusakan lingkungan serta banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan tersebut bisa dihentikan dan tidak berkelanjutan.
“Untuk eksistensi, saya tegaskan bahwa Satgas ini akan segera bertindak di lapangan secara efektif sesuai dengan target yang ditentukan,” tegasnya.
Dirinya menghimbau masyarakat yang sampai saat ini masih berkecimpung di bidang illegal drilling dan illegal refinery agar meninggalkan kegiataannya dan mencari sumber penghidupan yang legal.
“Saya menghimbau masyarakat kita yang masih bekerja dirantai kegiatan ilegal ini untuk secara kesadaran beralih profesi. Satgas ini terdiri dari banyak instansi yang terlibat dan memiliki peran sesuai bidangnya. Kita akan komunikasi intensif, pemerintah daerah dengan masyarakat untuk memberikan solusinya,” bebernya.