Palembang, SV – Street Crime (Kejahatan jalanan) di kota palembang semakin meraja lela, keluhan masyarakat terhadap keluhan tersebut (khususnya terhadap pengaduan melalui Aplikasi Banpol) menjadikan Polri harus quick respound untuk melakukan upaya langkah-langkah nyata.
Dari informasi yang di himpun di lapangan, saat di wawancarai banyak masyarakat hanya meminta akan rasa aman dan nyaman saat beraktifitas pagi, siang, malam maupun subuh dalam kesehariannya.
Direktorat Samapta Polda Sumsel, paham apa yang menjadi ke inginan masyarkat tersebut, dan segera mengoptimalisasi anggota Dit Samapta, khususnya Subdit Gasum sebagai pengembang fungsi Turjawali menggelar kekuatan penuh dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah hukum Polda Sumsel.
Menindak lanjuti akan adanya laporan dari masyarakat akan adanya aktivitas pungli Pak Ogah di seputaran jalan Basuki Rahmat tepatnya di depan RM Pagi Sore kecamatan Kemuning Palembang, Dit Samapta Polda Sumsel bergerak cepat.
Unit Patroli Kota Dit Samapta Polda Sumsel berhasil mengamankan 3 pelaku Street Crime yang telah melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan, Senin (15/5/2023).
Direktur Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H mengatakan, bahwa menerima adanya laporan melalui Aplikasi Banpol tentang adanya aktivitas pungli Pak Ogah di seputaran jalan Basuki Rahmat.
“Menindak lanjuti adanya laporan tersebut, Unit Patroli Kota Dit Samapta Polda Sumsel bergerak cepat menuju ke lokasi untuk segera mengamankan pelaku,” ujarnya, saat di wawancarai di ruang kerjanya.
“Kita berhasil mengamankan 3 orang pelaku pungli, dengan modus memberikan jasa pengaturan lalu lintas,” terang Kombes Budi.
Budi menambahkan, bahwa aktivitas pungli tersebut tidak bisa di biarkan, mereka harus di tertibkan, jangan berikan luang kepada mereka.
“Untuk ketiga pelaku pungli akan kita berikan pembinaan dan pelatihan, agar kedepannya tidak melakukan lagi perbuatan tersebut,” jelasnya.
“Saya minta kepada seluruh personil Dit Samapta, harus hadir kalian di tengah masyarakat, kehadiran Polri akan memberikan perlindungan, pengayom, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
“Hilangkan niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan, tertibkan mereka, proses hukum mereka melalui Gakkum Tipiring, dan ciptakan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat,” pungkas Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H.