4 Kawanan Pencuri Kopi Berhasil Diringkus Reskrim Polres Pagaralam

  • Bagikan

Pagaralam, SV – Tim Opsnal Polres Pagaralam berhasil meringkus kawanan pencuri kopi yang selalu meresahkan masyarakat Pagaralam.

Sempat berusaha kabur dari kejaran, Keempat kawanan pencuri tersebut akhirnya ditangkap di kawasan Simpang Manna, Kota Pagaralam.

Keempat pelaku bernama Lukman (64) warga Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagaralam Selatan, Imron Susanto (41) warga Sidorejo Kelurahan Sidorejo Kecamatan Pagaralam Selatan.

Irwansyah (43) warga Sukajadi Kelurahan Plang Kenidai Kecamatan Dempo Tengah. Cuncun (40) warga Tebat Benawa Kekurahan Penjalang Kecamatan Dempo Tengah.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi membenarkan adanya penangkapan terhadap komplotan pencuri kopi.

“Komplotan Curat ini beranggotakan empat orang,” ujar AKP Mursal Mahdi kepada wartawan, Minggu (9/4/2023).

“Kawanan pencuri ini selalu menggunakan senjata tajam (Sajam) dalam setiap kali melakukan aksi kejahatan,” ucapnya.

“Kronologi kejadian, anggota SPKT Polres Pagaralam mendapatkan laporan dari korban Ican Elfianto (45), warga Suka Jadi, RT 003 RW 001 Kelurahan Plang Kenidai kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam,” jelasnya.

Masih kata AKP Mursal, korban Ican Elfianto melaporkan bahwa telah terjadi pencurian Kopi miliknya sebanyak 300 kg, dengan total kerugian ditaksir sebesar Rp 8,4 juta rupiah.

“Kemudian, tim Opsnal Reskrim Polres Pagaralam menindaklanjuti laporan tersebut dan mengejar para pelaku,” terangnya.

“Setelah dilakukan penyelidikan, dan mengetahui keberadaan para pelaku, tim Reskrim polres Pagaralam segera meringkus keempat pelaku di Simpang Mana Pagaralam,” ujarnya.

Dari nyanyian para pelaku, jika dalam aksi pencurian ini diduga diotaki oleh Cuncun.

“Tersangka ini (Cuncun, red) adalah residivis, pernah terlibat kasus pencurian batre tower,” bebernya.

Untuk sementara ini, kasus ini masih didalami lebih lanjut terkait kasus 363. “Dari komplotan ini Tim Opsnal berhasil menyita barang bukti kopi serta 6 bilah sajam, tang dan obeng,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *