Palembang, SV – Lima orang komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) modus mengganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pecah sekel, karna melawan dan hendak kabur ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Kelima spesialis ganjal ATM tersebut bernama Rio Sagito (mengawasi korban dan mengintip PIN), Muhammad Yudha Afriyansyah (ganjal ATM), Andika Juli Saputra (mengawasi korban masuk ATM), Wahyu Hidayat (mengawasi dan mengintip PIN) serta M. Roby Tanara (mengawasi dan mengintip PIN), semuanya warga OKU Selatan Sumsel. Satu lagi inisial HD (DPO) dan satu pelaku sebagai penampung atau pemilik rekening hasil kejahatan.
Kelima pelaku ini melancarkan aksinya di dua tempat berbeda, yakni di ATM Bank BRI di Jalan Kapten Abdullah Kelurahan Bagus Kuning Kecamatan Plaju pada Selasa 20 September sekira pukul 08.40 WIB. Dan di ATM Bank BSI Jalan Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I pada Selasa 26 September 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Dari ATM BRI di Plaju, komplotan ini berhasil menggasak uang korban Henny Rahdiyanti sebesar Rp 100 juta, dan di ATM BSI berhasil menggasak uang korban Antoni Rois sebesar Rp 1,3 juta.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kasi Humas Kompol Evial Kalzah mengatakan, modus kelima tersangka dengan mengganjal pada mesin ATM dengan sebuah potongan Aqua yang dibentuk segitiga, serta potongan gergaji besi.
Saat korban memasukkan kartu ATM, ternyata layar ATM tidak berfungsi. Saat hendak dikeluarkan, kartu ATM tidak bisa dikeluarkan.
Barulah datang para pelaku yang berpura-pura hendak menolong, dan mengintip nomor PIN kartu ATM milik korban.
Namun karena kartu ATM tidak bisa dikeluarkan, pelaku menyuruh korban ke bank untuk konfirmasi, karena kartu tidak bisa keluar dari mesin ATM.
Saat korban pergi, barulah pelaku langsung mengambil kartu ATM korban yang masih berada di dalam mesin, dan menguras atau menarik uang tabungan korban yang ada di dalam kartu ATM tersebut.
“Modusnya tersangka berpura-pura menolong korban yang kartu ATM-nya tersangkut di mesin, lalu mengintip nomor PIN korban. Sasarannya khusus perempuan, saat masuk ke ruang mesin ATM diikuti dua pelaku.
Saat kartu korban tersangkut lalu didekati mereka, satu orang berpura-pura menanyakan persoalan kepada korban dan satu tersangka lagi mengintip nomor PIN kartu ATM,” ujar Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Rabu 4 Oktober 2023.
Kemudian, tersangka mengarahkan korban ke bank untuk konfirmasi masalah kartu tidak bisa keluar. Setelah korban pergi, tersangka mengambil kartu ATM korban yang tersangkut di mesin ATM, karena dipasang potongan gergaji besi yang mereka pasang dan mengambil uang di dalam kartu ATM korban tersebut.
“Pengurasan uang milik korban dari kartu ATM yang diambil tersangka melalui cara dengan ditransfer kepada satu rekening penampungan. Dan ini masih dalam pengejaran (DPO) kita, mereka ini ada perjanjian bagi hasil antara tersangka dengan pemilik rekening penampungan. Dari hasil Rp 10 juta, maka dipotong Rp 4 juta oleh pemilik rekening penampungan,” jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Kapolrestabes, salah satu pelaku pernah melakukan aksi serupa di luar Kota Palembang, tepatnya di NTT mendapatkan hasil Rp 20 juta.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, yang pernah mengalami hal serupa, mohon untuk segera melaporkan segera ke Polrestabes Palembang,” jelasnya.
“Jadi mereka ini juga pemain lama dan merupakan spesialis. Atas perbuatannya, kelima tersangka diterapkan dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun,” pungkasnya.
Sementara salah satu pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi tersebut di Kota Palembang. Dia juga mengaku diajak temannya yang saat ini masih DPO.
“Di Plaju dan Kertapati dapat hasil Rp 100 juta lebih, dan saya mendapatkan bagian Rp 25 juta dan Rp 300 ribu,” kata warga asal Oku Selatan tersebut.