8 Personel Polrestabes Palembang Jalani Sidang Disiplin

  • Bagikan

Sumsel Viral – Palembang, – Si Propam Polrestabes Palembang menggelar sidang disiplin dengan terduga pelanggar delapan personel untuk enam laporan polisi (LP), pada Senin (29/1/2024) di Mapolrestabes Palembang.

“Masing-masing telah diputus langsung tadi, sidang dipimpin langsung oleh Wakapolrestabes AKBP Andes Purwanti,” ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasi Propam, Kompol Akagani SH MH saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin (29/1) siang.

Menurut Kompol Akagani mengatakan untuk personel yang disidang mendapatkan sanksi teguran tertulis dan penahanan khusus (pansus) selama tujuh hari di sel tahanan. “Sanksi teguran tertulis ada empat personel dan empat untuk pansus tujuh hari,” katanya.

Lanjutnya, menghimbau untuk setiap anggota jangan melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik. “Apalagi, saat sekarang ini masyarakat sudah ada bantuan polisi (Banpol). Jika ada pelanggaran anggota langsung dilaporkan melalui aplikasi Banpol program Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo,” jelasnya.

Sambung Kompol Akagani mengatakan jika mendapat laporan masyarakat kita dari Paminal langsung diklarifikasi. “Apabila terbukti langsung diproses hukuman disiplin atau kode etik,” ungkapnya.

Menurut Kompol Akagani, dalam rangka pemilu ini personel Polrestabes Palembang khususnya untuk menjunjung tinggi netralitas di Pemilu 2024.

“Sudah disampaikan kepada seluruh personel harus berhati-hati dalam pengamanan dan lebih waspada lagi, jangan sampai ada temuan. Apabila terbukti dalam rangka pemilu ini tidak netralisasi maka kami akan langsung sanksi kode etik,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *