Mantan Napiter Bersumpah Setia Kembali Ke Pangkuan NKRI

  • Bagikan

Palembang, Sumselviral.com – Ketua Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumsel Romi Apriansyah, menghadiri kegiatan pelaksanaan penandatanganan surat pernyataan dan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter (Narapidana Terorisme) di Kantor Kesbangpol Sumsel, Kamis (30/03/2023).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kesbangpol Sumsel, Kasubdit IV Kamneg dan Subdit V Kamsus Dit Intelkam Polda Sumsel AKBP Alex Ramdan SE dan MUI Sumsel H Muhammad Yamin.

Sementara Mantan Narapidana Teroris (Napiter) yang berikrar adalah salah seorang warga Desa Lubai Persada yang terlibat dalam penangkapan oleh Densus 88 AT pada 2017 dan telah bebas pada 2020 yang lalu.

Acara ikrar NKRI diawali dengan prosesi pembacaan ikrar setia kepada NKRI oleh mantan Napiter. Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan setia kepada NKRI dan Pancasila berikut para saksi yang hadir.

Rangkaian kegiatan pun diakhiri dengan prosesi mencium bendera merah putih oleh mantan napiter yang telah berikrar.

Ia menyampaikan bahwa niat tulus dari mantan Napiter berinisial B yang telah meninggalkan baiat terdahulu dan kembali kepada NKRI dan Pancasila merupakan berkah indah di bulan suci ramadhan yang perlu kita syukuri bersama.

“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada Polda Sumsel, kesbangpol Sumsel, MUI Sumsel dan Polres Muara Enim yang telah mensupportnya selama ini,” ujarnya.

“Ya saya benar saya bener-benar mengakui dan berikrar bahwa kembali ke NKRI atas kemauan saya sendiri,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Eks Napiter yang telah berikrar setia kepada NKRI dan Pancasila menyatakan keinginannya untuk kembali didasari atas dorongan batinnya, agar lebih tenang dalam menjalani kehidupannya dimasyarakat setelah melepas baiatnya terdahulu.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media, Komisi Dakwah Provinsi Sumsel H Muhammad Yamin mengatakan bahwa kembalinya B kepangkuan NKRI atas kemampuannya sendiri dan tidak ada paksaan dari pihak manapun.

“B telah meninggal baiatnya yang dahulu, dan kembalinya ke pangkuan NKRI sama seperti umat muslim lainnya,” ujar M Yamin.

“Islam tidak ada yang mengajarkan saling membunuh dan jihad dengan cara bunuh diri,” jelasnya.

“Mudah mudahan dengan kembalinya dia kepada ibu pertiwi dapat memberikan pengaruh baik bagi lainnya dan orang disekitarnya,” tutup H Muhammad Yamin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *