1×24 Jam, Anggota DPRD Ogan Ilir Fraksi PDIP Yang Ditangkap Telah Dilepas

  • Bagikan

Palembang, SV – Viral, berita tentang penggerebekan arena judi dan penangkapan salah satu anggota DPRD Ogan Ilir oleh Ditreskrimum Polda Sumsel.

Akhirnya Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo SH SIK angka bicara, dan melakukan rilis door stop di depan gedung Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Benar, kita memang telah melakukan penggerebekan yang diduga arena judi di salah satu tempat penambangan pasir di Kecamatan Tanjung Raja Selatan, Ogan Ilir (OI),” ujar Kombes M Anwar, kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

“Penggerebekan tersebut dipimpin oleh Kompol Ikang Ade Putra SIK MH dan tim opsnal unit 5 Ditreskrimum Polda Sumsel, pada hari Minggu (9/4) sekitar pukul 17:00 WIB,” ucapnya.

Kombes Pol M Anwar menjelaskan, bahwa telah diamankan seseorang yang belakangan diketahui merupakan anggota DPRD OI dari Fraksi PDIP berinisial PJ.

“Kemudian saat dilakukan gelar perkara, ternyata tidak ditemukan adanya unsur-unsur perjudian,” terangnya.

“Hanya permainan kartu remi biasa dan tidak ditemukan adanya barang bukti uang sebagai alat taruhan,” ucap Dirkrimum Kombes Anwar.

“Untuk yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, segera dikembalikan ke keluarganya,” sebut Anwar di Mapolda Sumsel, Senin (10/4/2023).

Saat ditanya kenapa di lepaskan? Kombes M Anwar menjelaskan, bahwa tidak adanya unsur tindak pidana perjudian sesuai Pasal 303 KUHP mutlak ada tiga unsur yang harus terpenuhi.

“Dari hasil olah TKP, petugas hanya menemukan satu set kartu Remi, tidak ditemukan adanya barang bukti lainnya,” tambahnya.

“Ada kok bukti video rekaman dan foto-foto di TKP nya,” terang mantan Dirresnarkoba Polda Nangroe Aceh Darussalam (NAD) ini.

“Sementara, untuk tiga pemain kartu lainnya yang kabur ke sungai saat dilakukan penggerebekan, saat ini masih dilakukan pencarian,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *