Palembang, SV – Unit Patroli Kota Subdit Gasum Dit Samapta Polda Sumsel, kembali mengamankan 3 pelaku Street Crime (Pak Ogah), tepatnya di jalan Basuki Rahmad (depan rumah makan Pagi sore), Rabu (17/5/2023) sekira pukul 18:34 wib.
Pelaku di amankan menindaklanjuti informasi dari masyarakat dimana telah terjadi kemacetan panjang sampai lampu merah Polda akibat adanya pengaturan lalin liar yang di lakukan oleh para pelaku.
Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rahmad Wibowo, S.I.K melalui Dir Samapta Polda Sumsel Kombes Pol. Budi Mulyanto, S.I.K, M.H, akan merespon setiap keluhan warga masyarakat terkait Street Crime (Kejahatan Jalanan) dengan tujuan untuk menciptakan rasa aman, tertib dan nyaman di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Saat di amankan para pelaku di dapati mengkonsumsi Miras tradisional jenis tuak,” ujarnya.
“Pelaku dan barang bukti selanjutnya di amankan di unit tipiring Subdit Gasum untuk menjalani proses hukum Tipiring,” jelas Kombes Budi.
Budi mulyanto menyampaikan, Sabhara sebagai satuan Back Bone (Tulang Punggung Polri), dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polda Sumsel.
“Sebagai pengembang tugas umum Polri (Gasum), siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Kapanpun diminta, kami akan selalu siap dan hadir ditengah masyarakat,” tegas mantan Kapolrestabes Surabaya ini, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Kombes Pol Budi Mulyanto yang merupakan Lulusan SESPINTI POLRI 2021, mengajak kepada semua masyarakat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan masing-masing.
“Polri tanpa bantu dari masyarakat akan mustahil mewujudkan situasi tersebut, mari kita bersama-sama ciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif di wilayah kita masing-masing,” pintanya.
Saat di tanya apakah ada anggota polisi yang bertugas membantu kelancaran arus lalu lintas di jalan Basuki Rahmat, Kombes Budi menjawab, Iya.
“Saat ini anggota Dit Samapta Polda Sumsel sedang di lapangan membantu mengurai kemacetan dan pengaturan lalin,” pungkasnya.