Polres Pagaralam Kukuhkan 158 Polisi RW Di 5 Kecamatan 

  • Bagikan

Polres Pagar Alam, SV – Dalam rangka mencegah kejahatan di tengah masyarakat serta menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah maka Polres Pagaralam mengukuhkan Polisi RW.

Pengukuhan Polisi RW ini dilakukan Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik disaksikan Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, Ketua Dprd Jenni Shandiyah serta unsur Muspida yang ada di Pagaralam, Senin (19/06/2023). Polisi RW ini memiliki tugas berbeda dengan Babikamtibmas.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik menjelaskan pengukuhan Polisi RW ini sesuai dengan petunjuk Direktur Binmas melalui Kapolda Sumsel dan Kabarhakam.

‘’Untuk mencegah kejahatan dan kriminal ataupun juga bagaimana dalam satu RW bisa mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di masyarakat dan yang paling khusus kita sebagai anggota Polri yang tinggal di RT dan RW atau di kecamatan dikenal oleh masyarakat,’’ kata Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik.

Menurutnya, Polisi RW ini dapat mengembangkan inovasi-inovasi yang ada di dalam masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, ada masyarakat yang membutuhkan bantuan Problem Solving terkait Kamtibmas serta membantu masyarakat dalam segala hal guna mendekatkan Polri dengan Masyarakat.

Apalagi, lanjut Kapolres, banyak terjadi kriminal dalam masyarakat. Nah, peran dari pada Polisi RW ini adalah bagaimana membina masyarakat untuk menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.

 

“Jumlah mereka saat ini ada 158 orang dan akan bekerja dalam satu kelurahan. Dan ada RW yang akan menjadi pilot project dan akan menjadi contoh bagi RW-RW lainnya,” jelasnya.

Untuk sementara, lanjut Kapolres, Polisi RW ini dibentuk dalam wilayah Kota Pagaralam. Selanjutnya akan dilanjutkan untuk daerah pinggiran dan ke kampung pedalaman.

‘’Jadi secara bertahap akan kita bentuk,’’ tambahnya.

Untuk di ketahui secara bersamaan Polres Pagaralam juga melaksanakan Apel Kasatkamling.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *