Sumselviral.com – Oku Timur | “Kepada para siswa dan siswi agar berkendara jangan ugal-ugalan dijalan serta harus mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas yang ada,” ujar Kapolsek SS III.
Himbauan dari Kapolsek SS III ini di berikan kepada para pelajar SMP Negeri 2 Semendawai Suku III di desa Margodadi kecamatan Semendawai Suku III kabupaten Oku Timur, Selasa (25/7/2023).
Kegiatan Sosialisasi di sekolah ini merupakan program gagasan Polri (Police Goes to school) yang bertujuan untuk memberikan edukasi ke pelajar SMP di kecamatan Semendawai Suku III.
“Edukasi yang diberikan dalam bentuk pendidikan di sekolah oleh anggota polri melalui metode sosialisasi, seminar dan metode lainnya,” ucap Iptu LAE Tambunan.
Kapolsek SS III juga menambahkan, edukasi dan sosialisasi ini bertujuan juga sebagai upaya memupuk kedekatan dengan masyarakat terkhusus untuk para pelajar.
Sosialisasi dipimpin langsung Kapolsek SS III IPTU LAE. Tambunan, SH serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 2 SS III Margodadi Wiwin Winihanti Spd, Kanit Binmas Bripka AB Manurung, Dewan guru SMPN 2 SS III, san para pelajar.
Kapolsek SS III juga menyampaikan, Kepada para siswa dan siswi dalam mengendarai sepeda motor agar dapat melengkapi kendaraannya, seperti spion serta memakai Helm Standard SNI yang telah diatur oleh Undang-Undang Lalu Lintas.
“Untuk para para pelajar agar dapat menjauhi serta tidak mengkonsumsi Narkoba, mengingat dampak yang timbul akibat kecanduan Narkoba bisa menimbulkan kerusakan pada otak sehingga membuat pola pikir menjadi terganggu,” tegas Iptu LAE Tambunan.
“D dalam pergaulan di luar agar dapat memilih dan memilah teman mana yang layak untuk di dekati maupun dijauhi,” pintanya.
“Untuk ke depan kami dari Polsek SS III akan bekerja sama dengan Pihak Sekolah untuk melakukan razia terkait apa yang sudah di sosialisasikan saat ini,” tutup kapolsek SS III Iptu LAE Tambunan.