Musi Banyuasin, – Alexander (37) seorang penambang sumur minyak ilegal yang tenggelam di Sungai Dawas Dusun Parung Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin akhirnya ditemukan Tim SAR Gabungan, Minggu (30/6/2024).
Kepala Kantor Basarnas Sumsel Raymond SE mengadakan, pada pencarian hari kedua ini Basarnas Sumsel selaku Koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU).
“SRU pertama melakukan pencarian dengan cara penyisiran permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat, sedangkan SRU kedua melakukan pencarian melalui jalur darat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di pesisir sungai,” jelasnya.
Menurut Raymond, berbagai upaya yang telah kita lakukan, akhirnya sekitar pukul 12.30 WIB korban berhasil kita temukan tersangkut diranting-ranting pohon di pinggir Sungai Dawas tak jauh dari lokasi awal kejadian atau sekitar radius 500 M.
Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Sungai Lilin menggunakan mobil ambulance guna dilakukan proses lebih lanjut.
“Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing,” tutup raymond
Diberitakan sebelumnya kejadian bermula pada jum’at (30/06) sekitar pukul 15.30 WIB korban atas nama Alex (37) dan empat orang rekannya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur ilegal di Dusun Parung Desa Sri Gunung kecamatan Sungai Lilin menggunakan kapal jukung.
Namun ketika menghidupkan mesin kapal tiba-tiba terjadi percikan api yang seketika menyambar BBM, sehingga memicu terjadinya ledakan dan membuat kapal terbakar serta seluruh penumpang terlempar jatuh ke sungai.
Akibat kejadian tersebut tiga orang selamat, satu orang meninggal dunia atas nama Bodi (41) dan satu orang hilang tenggelam atas nama Alexander (37).
Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Sumsel, Polairud Muba, Koramil Sungai lilin, Polsek sungai lilin, Masyarakat serta pihak keluarga korban.