Palembang, – Operasi Zebra Musi 2024 terus digencarkan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Fokus utama operasi kali ini adalah tiga lokasi yang dianggap rawan pelanggaran, yakni Jalan POM IX depan TVRI Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun simpang empat, dan Jalan Veteran depan SPBU.
“Kami telah melakukan patroli hunting dan penindakan secara intensif di ketiga lokasi tersebut,” ujar Kompol Yudha Setiawan, SH, SIK, MH, saat ditemui di sela-sela pelaksanaan operasi, Rabu (16/10/24).
“Tujuannya adalah untuk memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.”
Hasil dari operasi ini pun cukup signifikan. Tercatat, sebanyak 42 pengendara diberikan teguran tertulis atas pelanggaran yang dilakukan. Selain itu, empat pengendara lainnya harus menerima surat tilang sebagai konsekuensi dari pelanggaran yang lebih serius.
“Tidak hanya penindakan di lapangan, kami juga memanfaatkan kamera ETLE statis untuk menindak pelanggaran lalu lintas,” tambah Kompol Yudha.
“Hingga saat ini, telah terdeteksi 42 pelanggaran melalui kamera ETLE, terutama terkait dengan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, pengendara yang melawan arus, dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.”
Kompol Yudha menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.