Buronan Pembunuhan Sadis Diringkus Tim Tekab 205 Polsek Bayung Lencir

  • Bagikan
Oplus_131072

Bayung Lencir, Muba – Sebuah misteri pembunuhan sadis yang menggemparkan warga Bayung Lencir akhirnya terungkap setelah tiga tahun berlalu. 

Rendi bin Ainun, pelaku utama dalam kasus pembacokan yang mengakibatkan kematian Mariadi alias Ujang, berhasil diringkus oleh Tim Tekab 204 Polsek Bayung Lencir pada Rabu (16/10/2024) dini hari.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada 27 Oktober 2021 silam. Korban yang tengah mencari tersangka di sebuah pondok kebun karet tiba-tiba diserang secara brutal.

Tersangka yang merasa sakit hati karena masalah sepeda motor yang digadaikan, menghujani korban dengan sabetan senjata tajam hingga mengalami luka parah di beberapa bagian tubuh.

Kapolsek Bayung Lencir, Iptu M Wahyudi SH MH melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Kurniawan SPsi mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban menyambangi tersangka di pondok kebun karet di RT 12 RW 01 Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 13.30 wib.

“Korban yang mengalami luka bacok di bahu, punggung, dada, dagu, dan beberapa bagian tubuh lainnya, akhirnya menghembuskan napas terakhir saat menjalani perawatan di RSUD Bayung Lencir,” ujarnya.

Menurut Ipda Agus, Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan Rendi dan menangkapnya. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatan kejinya.

“Atas perbuatannya, Rendi dijerat dengan Pasal 138 KUHP dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun,” jelasnya kepada Sumselviral.com, Kamis (17/10/24).

Penangkapan Rendi memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga korban yang selama ini menantikan keadilan. Namun, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang betapa berharganya nyawa manusia dan pentingnya menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan damai.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *