Antisipasi Aksi Tawuran dan Balap Liar, Polsek Kemuning Gelar Razia

  • Bagikan

Sumselviral.com – Palembang | Untuk mengantisipasi dan mencegah adanya aksi tawuran, balap liar dan gangguan Kamtibmas lainnya Polsek Kemuning menggelar giat rutin KRYD, pada Jumat malam (04/08/2023) sekira pukul 22:00 WIB.

Kegiatan KRYD ini digelar di dua lokasi berbeda yakni di jalan Rudus dan jalan Angkatan 66 kota Palembang, dan di pimpin langsung oleh Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda SH MH didampingi Kanitres Budianto SH personil lainnya.

 

Saat diwawancarai, Kapolsek Kemuning AKP Nora yang didampingi Kanit Reskrim Ipda Budianto SH dan Kanit Binmas Ipda Andy SH mengatakan, sesuai dengan instruksi bapak Kapolrestabes Palembang, kegiatan KRYD ini sebagai upaya pencegahan aksi balap liar dan tawuran.

Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda SH MH saat memeriksa perlengkapan surat menyurat kendaraan roda dua
Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda SH MH saat memeriksa perlengkapan surat menyurat kendaraan roda dua

Polsek Kemuning melakukan giat rutinitas kyrd dalam jumlah besar untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek kemuning,” ujarnya.

 

“Kegiatan kyrd ini dilaksanakan setiap malam Sabtu dan malam Minggu, guna mencegah adanya aksi-aksi tawuran, balap liar, serta aksi kriminal lainnya,” terang AKP Nora.

Lanjutnya, dalam giat malam ini petugas berhasil menjaring tujuh (7) kendaraan yang terdiri dari lima(5) kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat administrasi dan dua (2) kendaraan R4 yang menggunakan knalpot brong.

Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda SH saat memimpin apel Konsolidasi di Mako Polsek Kemuning
Kapolsek Kemuning AKP Nora Marlinda SH saat memimpin apel Konsolidasi di Mako Polsek Kemuning

Ia juga menambahkan untuk kendaraan yang terjaring menggunakan knalpot brong akan kita lakukan pemotongan knalpot kendaraan tersebut.

Untuk alat pemotong knalpotnya, akan di sediakan oleh pengendara itu sendiri dan menggantinya dengan knalpot standar, kemudian kendaraannya akan kita serahkan kepada pemiliknya,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *