Palembang, SV – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Badan pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia (BP3MI) Sumsel berhasil menggagalkan percobaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dengan modusnya diiming-imingi untuk dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia tanpa dokumen resmi.
Korbannya yang seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SR (33) warga Pagar Alam nyaris menjadi korban diduga sindikat perdagangan orang internasional.
Berdasarkan informasi yang di diterima polda Sumsel dan atas kesigapan dari tim gabungan berhasil mengamankan korban SR yang tengah dalam perjalanan menuju Kota Pekanbaru, Riau menggunakan travel yang di pesan oleh pelaku .
Mengetahui SR sedang didalam travel menuju Pekanbaru Polda Sumsel langsung menghubungi Polsek babat supat dan travel tersebut dihentikan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Palembang-Jambi, tepatnya Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (12/9/2023 ) pagi.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Raswidiarti Anggraini SIK menerangkan bahwa, korban SR ini diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan gaji sebesar Rp5 juta per bulan. Namun, untuk pengurusan dokumennya termasuk paspor dijanjikan akan dilaksanakan setibanya korban di Dumai, Riau, Rabu (13/9/ 2023).
Berawal korban ini mempunyai teman yang telah bekerja sebagai PMI di Malaysia sehingga menelpon temannya dan bertanya bagaimana cara berkerja di Malaysia dan temanya merekomendasikan nya kepada S (46) yang di duga calo yang juga warga Pagaralam yang suka memberangkatkan PMI ke luar negeri.
Lalu si calon korban berkomunikasi dengan S , setelah itu mereka inten dan setelah berkomunikasi dan sikorban di suruh untuk berangkat ke Dumai, Riau menggunakan travel yang telah di sediakan pelaku setiba di Dumai semua untuk pengurusan dokumennya termasuk paspor akan di buatkan.
Karena ketertarikan dan korban merasa penting untuk bekerja maka korban berangkat dengan kondisi yang semrawut semua dokumen tidak ada dan suaminya pun melarang keberangkatannya .
Beruntung team Gabungan dari bp3mi dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel , personel Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin bergerak cepat sehingga dapat mencegat travel korban .
Dari kejadian ini pihak kepolisian saat ini masih terus melakukan penelusuran terkait kasus ini.
“Kita akan mencari tahu apakah ini ada kaitan dengan sindikat internasional perdagangan orang,” katanya
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah tergoda rayuan-rayuan dari oknum yang belum kita kenal dengan jelas .
Sementara, Kepala BP3MI Sumsel, Ahmad Salabi SE mengatakan, menindaklanjuti informasi akan adanya pengiriman calon PMI ilegal BP3MI berkerjasama Polda Sumsel berhasil menggagalkan tindak pidanan perdagangan orang .
Dari itu BP3MI menghimbau agar masyarakat agar tidak tergiur akan janji-janji yang berikan calo untuk berkerja memperkerjakan keluar negeri dan berharap masyarakat agar lebih paham dan teliti untuk bekerja keluar negeri .
Dan apabila ingin bekerja keluar negeri masyarakat harus mempertanyakan ke petugas terkait seperti dinas tenaga kerja Dimana kita bertempat tinggal dan calon tenaga kerja harus terdaftar dulu di dinas tenaga kerja tersebut sehingga terdaftar sebagai calon PMI .
“Seperti yang ditawarkan calo tadi yang mengatakan semua dokumen akan dilengkapi di Dumai inilah terlihat adanya kejanggalan, karena dokumen itu harus di daftarkan dimana kita tinggal,” ucapnya.