PALEMBANG, SV – Gudang penampungan BBM ilegal di Payakumbuh kembali di grebek oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Pengrebekan di lakukan hari Minggu (11/06) sekira pukul 01.00 dini hari tepatnya di desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara kabupaten Ogan Ilir.
Saat melakukan penggerebekan, Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda dipimpin Iptu Irawan Adi Candra, SH, bersama Aiptu Manijo, Aipda Yusri Oktalius, Aipda Putrawansyah, Aipda Eko Jaya, Aipda Dedy Tarmansyah dan 4 brigadir lainnya.
Gudang BBM ilegal yang di gerebek anggota unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel berpagar seng, dengan luas sekitar 20 x 30 meter yang berada jauh dari pemukiman penduduk.
Polisi menemukan gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga, namun di dalam gudang petugas mendapatkan sekitar 30 baby tang untuk menampung BBM ilegal dalam keadaan kosong.
Di lokasi gudang juga petugas mendapatkan banner bertuliskan gudang dalam pengawasan dan penyelidikan Polres OI.
Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH, melalui kasubdit IV Tipiter AKBP Vito Dani membenarkan adanya pengrebekan gudang di duga ilegal, namun gudang dalam keadaan kosong dan tidak ada pemiliknya atau penjaga.
“Sekarang kita lagi koordinaasi dengan instansi terkait atau stake holder, menurut keterangan saksi, gudang sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan dan masih proses lidik,” tambah Vito Dani.
“Dari hasil wawancara warga sekitar, ketahui bahwa gudang tersebut adalah milik Iran, dan menurut saksi bahwa gudang tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak beberapa bulan yang lalu.
“Kemudian kita melakukan kordinasi dengan pemda agar menurunkan satpol pp, untuk membongkar bangunan tanpa izin yang di duga tempat penampungan bbm ilegal,” tutupnya.