Palembang, – Untuk mengantisipasi kemacetan parah saat perayaan malam tahun baru, Polrestabes Palembang akan memberlakukan rekayasa lalu lintas.
Salah satu kebijakan yang diambil adalah penutupan sementara Jembatan Ampera pada tanggal 31 Desember 2024 mulai pukul 22.30 WIB hingga 01.00 WIB dini hari.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono,SIK,MH melalui Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengatakan bahwa penutupan Jembatan Ampera ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi di kawasan tersebut.
Pihaknya telah menyiapkan beberapa jalur alternatif yang dapat digunakan oleh masyarakat.
Jalur Alternatif
Dari Charitas menuju Jakabaring harus lewat Musi VI atau Kertapati. Sementara yang hendak menuju pusat kota, harus lewat Kol Atmo, Pasar Burung, atau Hotel Rio.
Bagi masyarakat yang hendak menuju dari Ulu ke Ilir, harus lewat Jembatan Musi IV. Dan kendaraan dari arah Charitas menuju Ampera, dialihkan melalui Jl Kol Atmo, Jl Letkol Iskandar, dan Jembatan Musi IV.
Kemudian kendaraan dari arah Jl Merdeka menuju Ampera, dialihkan ke Jembatan Musi VI, dari Simpang Charitas menuju Jl Merdeka dialihkan melalui Jl Kol Atmo, Pasar Burung, dan bawah Jembatan Ampera.
Dan yang terakhir, kendaraan dari Jakabaring menuju Seberang Ilir, dialihkan melalui Jl A Yani, Jl KH Azhari, Musi IV, atau Jembatan Musi VI.
“Penutupan Jembatan Ampera pada pukul 22.30 WIB pada tanggal 31 Desember 2024 sampai dengan pukul 01.00 WIB pada tanggal 1 Januari 2025,” jelas AKBP Yenny kepada Sumselviral.com, Jum’at (27/12/24).
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan dan mempersiapkan perjalanan jauh sebelum waktu perayaan.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, diharapkan perayaan malam tahun baru di Palembang dapat berjalan lancar dan aman.