Persuasif, Polsek Bayung Lencir Bongkar Refenary Ilegal Di Desa Sukajaya

  • Bagikan

Musi Banyuasin, – Polsek Bayung Lencir Polres Musi Banyuasin bergerak cepat melakukan sosialisasi dan juga pembongkaran tempat-tempat penyulingan minyak (ilegal refenary) yang ada di Desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Jum’at (17/5/24) kemarin.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PLH Kapolsek Bayung Lencir IPTU Eko Purnomo SH MH, bersama tim gabungan Forkopimcam Bayung Lencir dan masyarakat sekitar.

“Kemarin ini kita lakukan pembongkaran tempat illegal refinery secara mandiri bersama Forkopimcam dan masyarakat setempat,” ujar IPTU Eko Purnomo saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (28/5).

“Kita telah memberikan peringatan serta himbauan kepada masyarakat yang masih memiliki tempat penyulingan minyak, untuk segera menutup tempat penyulingannya,” bebernya.

Menurut Iptu Eko, pemilik tempat illegal Refinery yang ada di kecamatan Bayung Lencir saat ini terus melakukan pembongkaran secara mandiri dan dibantu tim gabungan.

“Alhamdulillah, pembongkaran tempat illegal refinery yang dilakukan oleh pemilik usaha secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” jelasnya.

Dirinya, juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Bayung Lencir untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita juga selalu tak henti-hentinya, melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Bayung Lencir, agar masyarakat yang masih memiliki refenery ilegal agar segera dibongkar,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *