Palembang, SV – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIk diwakili Dir intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIk, secara resmi membuka Rapat Kerja Fungsi Intelijen Kepolisian (Rakernis Intelkam) tahun anggaran 2023.
Kegiatan ini bertema, Kita tingkatkan Kemampuan Operasional dalam memelihara stabilitas Kamtibmas yang kondusif menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Acara tersebut diadakan diruang Auditorium lantai VII Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang, Senin (27/11/2023).
Rakernis ini dihadiri oleh 135 personel terdiri dariĀ para Kasat Intelkam para Kanit urmin Polres /Tabes jajaran Polda Sumsel serta unit intelkam Airud Intel Brimob serta PJU dan Bintara intelkam Polda Sumsel dan para narasumber pemateri. diantaranya dari Kabinda Sumsel kesbang Pol provinsi Sumsel dan FKUB Provinsi Sumsel.
Kapolda Sumsel melalui Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSi mengatakan, bahwa Rakernis Fungsi Intelkam dilaksanakan sebagai evaluasi pelaksanaan tugas yang telah berjalan ditahun ini.
“Dan juga menjadi wadah bagi Fungsi Intelkam di seluruh jajaran Polda Sumsel untuk meningkatkan kemampuan profesi, menyamakan persepsi, menguatkan komitmen, menganalisa dinamika tantangan tugas yang terus berkembang, serta merumuskan solusi yang tepat sehingga dapat menentukan langkah dan kebijakan strategis pada fungsi intelijen secara profesional, proporsional dan humanis,” ujarnya.
Kombes Iskandar berharap, agar ke depan kinerja intelkam Polda Sumsel semakin baik, khususnya dalam menghadapi agenda penting tahun depan yaitu Pemilu Serentak tahun 2024.
“Terlebih fungsi intelkam memiliki peran penting dalam pelaksanaan tugas pokok Polri untuk menciptakan keamanan dalam negeri, dengan melakukan deteksi dini, peringatan dini, cegah dini, serta deteksi aksi atas setiap perkembangan dan gejolak yang terjadi di masyarakat,” ungkapnya.
Sejalan dengan tema Rakernis Fungsi Intelkam kali ini, maka peran dan fungsi penting intelijen sebagai ujung tombak dalam melakukan Early Detection dan Early Warning pada setiap tahapan Pemilu, sehingga setiap potensi kerawanan dan gangguan yang timbul di masyarakat tidak sampai berkembang dan dapat segera ditangani.
Alumni Akpol 91 ini pun berpesan kepada anggotanya para peserta Rakernis Fungsi Intelkam untuk meningkatkan sinergitas dengan komuniti intelijen dan fungsional kepolisian, dalam mengantisipasi potensi gangguan.
“Manfaatkan secara maksimal teknologi informasi yang telah tergelar, dalam upaya menjalankan peran intelijen di bidang Early Warning (peringatan dini) dan Early Detection (deteksi dini). Agar seluruh pengemban fungsi intelkam diseluruh jajaran Polda Sumsel untuk benar-benar melakukan deteksi awal guna memperoleh informasi akurat terkait kerawanaan yang ada dalam setiap tahapan Pemilu yang berjalan,” jelasnya.
Kemudian berdayakan Satgas Cooling System guna mereduksi potensi kerawanan yang terjadi, sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah antisipasi. Bagi para petugas penerbit surat tanda terima pemberitahuan (STTP), pedomani peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2012 sebagai dasar melakukan tugas pelayanan penerimaan pemberitahuan kegiatan kampanye atau pemberian izin kepada peserta Pemilu yang disampaikan secara tertib, aman dan tepat waktu.
Iskandar menegaskan, Pegang teguh komitmen netralitas Polri, tidak ada anggota yang terlibat politik praktis, terutama bagi anggota yang memiliki keluarga (isteri maupun saudara) yang mencalonkan diri sebagai peserta Pemilu.
“Jangan sampai hal ini menimbulkan polemik di Masyarakat serta Ikuti pelaksanaan Rakernis ini dengan sungguh-sungguh, jadikan momen ini sebagai sarana bertukar informasi dan cara bertindak intelijen yang akan dijadikan pedoman dalam menangani berbagai permasalahan,” tutupnya.