Sumsel Darurat Ilegal Drilling, Rapat Darurat Cari Solusi

  • Bagikan
PJ Gubernur Elen Setiadi didampingi Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat rapat koordinasi terkait Ilegal Drilling
PJ Gubernur Elen Setiadi didampingi Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo saat rapat koordinasi terkait Ilegal Drilling

Palembang, – Sumur minyak ilegal (ilegal drilling) yang menjamur di lahan HGU PT. Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat. 

Untuk mengatasi kasus ilegal drilling ini, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Elen Setiadi, memimpin rapat darurat di Hotel Santika Premiere Bandara Palembang pada Senin (23/12/2024).

Dalam rapat, Elen Setiadi menegaskan pentingnya penegakan hukum untuk memberantas aktivitas ilegal drilling yang telah berlangsung lama.

Dirinya juga menekankan perlunya perhitungan matang dalam melakukan tindakan penertiban ilegal drilling agar tidak menimbulkan masalah baru.

Menurut Elen, beberapa waktu yang lalu telah dilakukan rapat membahas persoalan ini. Tentu yang pertama harus ditegaskan itu adalah selesaikan regulasinya, bagaimanapun juga harus memiliki dasar hukum yang kuat.

“Empat bulan yang lalu sudah kita bicarakan ini, Satgas kita tertibkan lagi nanti kita bicarakan lagi dengan pak Kapolda dan Pak Panglima,” ucapnya.

Elen menyampaikan jika melakukan tindakan maka harus diperhitungkan dengan baik yang difokuskan dalam menyelesaikan ilegalnya. Dimana permasalahannya berada di PT. Hindoli.

“Kita bicara menyelesaikan persoalan illegal drilling. Dalam konteks bukan membela PT. Hindoli tapi menyelesaikan ilegal drilingnya. Mau tidak mau harus ada penegakan hukum,” tegasnya

Selain itu, dalam penertiban ini waktu harus di pertimbangkan dengan baik. Pembiayaan mau tidak mau harus ditanggung pemerintah, dan dukungan dari pihak lain perlu juga.

“Yang harus kita cegah melakukan tindakan hukum dan lainnya, perlu pendampingan masyarakat terus kita lakukan langkah-langkah yang lain,” ucapnya.

Pj Bupati Muba, Sandi Pahlevi, mengungkapkan bahwa illegal drilling telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, termasuk kebakaran hutan dan kematian tanaman sawit.

Upaya penegakan hukum yang telah dilakukan sebelumnya kerap menemui kendala akibat aksi protes dari masyarakat pemilik sumur ilegal.

“Kita menemui banyak hambatan dalam penanganan ilegal drilling yang berada di dalam PT. HGU, dimana masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PT. Hindoli dan Polsek Keluang,” jelasnya.

“Akibat ilegal drilling banyak sawit yang mati, biota- biota dan terjadi pencemaran lingkungan yang luar biasa,” ungkapnya.

Sandi menambahkan dimana PT. Hindoli menyampaikan terkait kondisi sumur minyak ilegal drilling di lahan HGU PT. Hindoli yaitu sumur minyak yang berada di area lahan HGU PT. Hindoli kurang lebih sebanyak 219 titik.

“Beberapa langkah juga sudah dilakukan dengan peninjauan bersama dengan tim gabungan Forkopimda Pemkab Muba dan PT. Hindoli,” tutupnya.

Sandi meminta dukungan dan bantuan dari Pemprov Sumsel bersama Forkopimda Sumsel untuk penertiban ilegal drilling ini.

Pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah ini, namun masih membutuhkan dukungan dari pemerintah dan pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa perlu adanya sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, kepolisian, TNI, dan perusahaan untuk memberantas ilegal drilling secara menyeluruh.

Selain itu, penting juga untuk memberikan solusi alternatif bagi masyarakat yang bergantung pada aktivitas ilegal ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *