Update Kasus Koas, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo: “Kasusnya Masih Dalam Pengembangan, Untuk Menemukan Kemungkinan Adanya Tersangka Baru”

  • Bagikan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo

Palembang, – Kasus Dokter Koas yang membuat viral jagat media serta menyita perhatian publik sampai saat ini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian Polda Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, “Bahwa dibalik kasus utamanya tersangka Datuk yang sudah ditahan, Polda Sumsel juga mengembangkan utk menemukan kemungkinan adanya tersangka lain”.

Dengan melalui penyelidikan serta pengembangan melalui alat bukti visual dan audio rekaman yang didapat melalui uji digital oleh Laboratorium Forensik (Lafbor).

“Selanjutnya, dari hasil tersebut akan di sinkronkan dengan isi HP tersangka Datuk,” ujar Kombes M Anwar kepada Tribrata TV, Selasa (31/12/24).

Alumni Akpol 93 ini menambahkan, dari hasil penyelidikan yang di dapat, Kemudian akan dilakukan konfirmasi terhadap para pihak yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) baik tersangka maupun para saksi.

“Kita juga menghadirkan dan memeriksa beberapa saksi termasuk Ahli. Hal tersebut untuk memenuhi pembuktian sesuai KUHAP,” jelasnya.

Menurut Anwar, Untuk plat nomor kendaraan yang katanya palsu, telah dilakukan penyelidikan dan tidak diketemukan adanya stnk palsu, hanya plat no palsu saja, sehingga tidak memenuhi unsur pasal 263 ayat 1 KUHP yg berbunyi “Barang siapa membuat SURAT PALSU atau MEMALSUKAN SURAT yg dpt menimbulkan sesuatu ….dst”.

“Dengan demikian, mengacu kepada UU Lalu lintas dengan tindakan hukumnya adalah penilangan oleh Polrestabes Palembang,” pungkas Kombes M Anwar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *