53 Motor Bodong Diserahkan Masyarakat Secara Sukarela Ke Polres Empat Lawang

  • Bagikan
Empat Lawang, Sumselviral.com | Polres Empat Lawang menggelar Press Release Ranmor hasil penyerahan masyarakat Kabupaten Empat Lawang, dan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Empat Lawang dan Polsek Jajaran, bertempat di Halaman Mapolres Empat Lawang, Senin (13/02/2023).
Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM didampingi Wakapolres Empat Lawang Kompol Hendri SH dan Kabag OPS Kompol Wira Satria Yudha SIK, Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH MH, Kasi Humas AKP Hidayat dan Kanit Opsnal Satreskrim Ipda Fajrul STrK.
Dihadapan awak media, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM memaparkan bahwa, menindaklanjuti kegiatan Focus group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Polres Empat Lawang bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam rangka harkamtibmas diwilayah Kabupaten Empat Lawang.
“Polres Empat Lawang bersama Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang melalui Kapolsek Jajaran melakukan himbauan kepada masyarakat agar melengkapi surat administrasi dan kelengkapan standar sepeda motor,” ujarnya.
“Apabila kendaraan tidak memiliki kelengkapan surat (bodong), maka, masyarakat bisa menyerahkan sepeda motor tersebut secara sukarela ke Polsek Jajaran, apabila tidak maka akan dilakukan dengan proses hukum,” tegas Kapolres.
Dari hasil himbauan tersebut, diperoleh sebanyak 53 (lima puluh tiga) unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi baik kelengkapan administrasi ataupun kelengkapan standar kendaraan bermotor yang diserahkan oleh masyarakat melalui Kepala Desa dan Camat di kabupaten Empat Lawang dengan berbagai merek dan kondisi kendaraan.
Dijelaskan oleh Kapolres, dari 53 (lima puluh tiga) unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi kelengkapan baik administrasi ataupun kelengkapan standar kendaraan bermotor atau motor bodong.
“15 unit motor dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Empat Lawang dan Polsek Jajaran dan 38 unit motor merupakan hasil dari penyerahan sukarela masyarakat Kabupaten Empat Lawang kepada Polsek Jajaran Polres Empat Lawang,” imbuhnya.
“Yang mana dari 38 unit ranmor, Polsek Tebing Tinggi menerima 18 unit motor bodong, 4 motor bodong diserahkan ke Polsek Talang Padang, 9 motor bodong diserahkan ke Polsek Pendopo, 2 unit motor bodong dari Polsek Ulu Musi, 2 unit motor bodong dari Polsek Lintang Kanan, 2 unit motor bodong dari Polsek Muara Pinang dan 1 unit motor bodong dari Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) yang diserahkan secara sukarela oleh Masyarakat,” pungkas AKBP Helda Prayitno.
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *