Breaking News!!! Ruangan Kabid Sarana Dispora Sumsel Kebakaran

  • Bagikan

Palembang, Sumselviral.com – Kebakaran hebat melanda gedung Dispora provinsi Sumsel yang terletak di jalan Aerobik Rt 22 kelurahan Lorok pakjo kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran berasal dari konsleting stop kontak listrik dari lantai 3 Ruang kabid Dispora provinsi Sumsel.

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi melalui Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat 1 Iptu Apriansyah SH mengatakan, Polsek IB 1 menerima laporan telah terjadi kebakaran di gedung Dispora provinsi Sumsel pada Kamis (23/3/2023) sekitar pukul 20:30 WIB.

“Mendapatkan informasi tersebut, personil Polsek IB 1 bergerak cepat menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan pengecekan,” ujarnya.

“Kita langsung memanggil beberapa saksi, pertama Haryani (39) selaku pekerja cleaning servis dan M Siddiq (45) selaku penjaga malam gedung Dispora provinsi Sumsel,” jelas Iptu Apriansyah.

Iptu Apriansyah menjelaskan, menurut keterangan saksi sidiq yang bertugas saat itu, kantor dispora dalam keadaan mati lampu. Kemudian saksi sidiq mengecek dan melihat ada cahaya api dari lantai 3, kemudian saksi naik dan membuka pintu melihat api sudah besar sekitar pukul 20:00 WIB.

“M Sidiq mencoba memadamkan api tersebut dengan menggunakan air, namun api semakin membesar, kemudian meminta bantuan kepada istrinya untuk mencari bantuan warga, kemudian warga bersama-sama memadamkan api dengan menggunakan APAR dan air,” ujar Apriansyah.

“Api berhasil di padamkan pada pukul 21.15 wib, tak lama berselang datang 3 unit damkar dan membantu memadamkan asap,” terangnya.

Saat ditanya ruangan apa yang terbakar, Kanit Reskrim Polsek IB 1 mengatakan, bahwa yang terbakar merupakan ruangan kerja Kabid sarana olahraga Dispora provinsi Sumsel.

“Kerugian materi untuk sementara adalah komputer, TV, printer, meja, lemari, kursi, AC, kulkas pendingin, berkas-berkas dan dokumen (blm bisa ditaksir),” imbuhnya.

“Saat ini kita masih melakukan olah TKP kebakaran dan memasang garis polisi atau Police Line,” pungasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *