Palembang, Sumselviral.com – Direktorat Polairud Polda Sumsel melaksanakan razia, memeriksa kapal-kapal yang berlabuh di Pelabuhan Penumpang Sei Lais kota Palembang Kecamatan Kalidoni Palembang, Kamis (6/4/2023).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum AKBP Rahmad Sitohang didamping Kasi Intel Air Subdit Gakkum Kompol Rio Artha, Kanit 1 Intel Air subdit Gakkum, Kanit 2 intel Air Subdit Gakkum dan 10 personil Subdit Gakkum serta 1 personil Provos Dit Polairud.
Saat di konfirmasi, Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi mengatakan bahwa, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Arahan dan Perintah Kapolda Sumsel pada pelaksanaan apel hari senin tgl 3 April 2023.
“Sesuai arahan pimpinan, tentang langkah-langkah antisipatif dalam rangka kesiapan pengamanan Arus Mudik menjelang pelaksanaan Hari besar keagamaan PASKAH dan Lebaran Idul Fitri,” ujarnya.
“Kegiatan Razia mengedepankan tindakan Pre-emtip dan Preventif berupa himbauan maupun teguran kepada Nahkoda Speed boat yg membawa Penumpang berkaitan dg tertib administrasi kapal serta _Over Capacity Passanger Boat_ yg kerap terjadi,” terang Kombes Andreas.
Masih kata Kombes Andreas, personil Polairud memeriksa dokumen kapal, seperti sertifikat kelayakan kapal, izin angkutan barang serta surat kecakapan kapal.
“Pengecekan kelengkapan kapal ini guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi terhadap kapal-kapal. Seperti mendeteksi tindak pidana perairan dan kejahatan lainnya,” kata Dir Polairud, Kamis (6/4/2023).
“Razia kali ini, berhasil mengamankan 3 speed boat penumpang yg tidak dilengkapi dengan surat Kapal dan surat Nahkoda dan diminta utk melengkapi surat-surat terlebih dahulu,” tegasnya.
“Adapun Speedboat penumpang yang diamankan dengan nama lambung, Speedboat Kalpin, Speedboat Sei Sembilang, dan Speedboat Semoga Abadi,” ucap Andreas.
“Razia kali ini diharapkan bagi pengguna jasa angkutan perairan merasa aman, terlindungi dari ancaman kejahatan di perairan dan juga untuk menegakkan hukum di perairan. Kami juga mengingatkan agar melengkapi dokumen kapal atau muatan sehingga tertib dan patuh hukum,” pungkasnya.