Muara Enim, SV – Polres Muara Enim mengamankan sopir truck Tronton pengangkut batu bara ilegal saat truk mengalami patah As dindong dan membuat jalan Umum Lintas Sumatera Muara Meo Muara Enim macet.
Diamankannya pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang telah terjadi kemacetan di Sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Jum’at (17/11/23).
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH mengatakan dalam kasus ini, Polsek Tanjung Agung berhasil meringkus pria berinisial K (38), warga Bandar Lampung.
Dimana sebelumnya, mendapat laporan dari warga terkait kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim yang disebabkan sebuah truk Tronton pengangkut batu bara.
Kapolsek Tanjung Agung bersama anggota turun langsung untuk melakukan pengecekan sumber kemacetan tersebut. “Ditemui satu Unit Mobil Truck Tronton S-8204-UR yang mengalami patah AS dindong,” katanya.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata truck tersebut mengangkut batu bara ilegal yang tidak dilengkapi dokumen yang sah kemudian Anggota mengamankan Sopir dan truk tersebut ke Polres Muara Enim,” ujar AKBP Andi Supriadi.
Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti satu Unit Mobil Truck Tronton S-8204-UR bermuatan batu bara.