Musi Banyuasin, SV – Penutupan lokasi ilegal Refenary hari kedua di kecamatan Bayung Lencir masih terus berlanjut.
Kali ini sebanyak 15 titik lokasi illegal Refenery di desa Sukajaya Simpang Patin, Kecamatan Bayung Lencir, kabupaten Muba, berhasil dibongkar tim gabungan Polda Sumsel.
Sebelum ke lokasi tim gabungan melakukan apel pasukan di Polsek Bayung Lencir, kemudian melakukan pertemuan dengan perwakilan pemilik illegal Refenery di Rumah Makan Pincuran Gadang, jalan Lintas Palembang – Jambi Kecamatan Bayung Lencir, Rabu (22/11/23).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel didampingi Waka Polres Muba Kompol Malik Kabag Ops M Ali, Kapolsek Bayung Lencir Akp Bondan Try Hoetomo STK SIK MH, Kanit Polsek Bayung Lencir Ipda Eko Purnomo SH MH.
Kemudian, hadir juga Sekretaris Camat Bayung Lencir AK Anggara Saputra, staf trantipbum Jonshon, Kades Sukajaya Sunarto serta 14 orang perwakilan yang memiliki ilegal Refenary di Simpang Patin Kecamatan Bayung Lencir Muba.
“Jadi sebelum kita melakukan pembongkaran ilegal Refenary, 14 orang perwakilan pemilik Refenary meminta agar mereka sendiri yang membongkar tempat tersebut dengan sukarela atau mandiri,” ujarnya AKBP Tito Dani.
Lebih lanjut, ke 14 orang perwakilan yang di Ketuai Saudara Lukay Mena (56) kemudian membuat surat peryataan yang di tanda tangani diatas materai, dengan di saksikan oleh Forkopimcam Bayung Lencir.
“Memang sempat ada penumpukan masa sekita 800 orang saat tim ke lokasi ilegal Refenary, namun Tim Gabungan telah berhasil mengupayakan tindakan Persuasif dan humanis agar masyarakat melakukan pembongkaran kegiatan illegal refenery tersebut secara mandiri,” beber Tito.
“Akhirnya pada saat melakukan pembongkaran secara mandiri di lokasi illegal refenery tersebut, semua berjalan dengan lancar dan aman,” terang Tito.
Sementara itu, Lukai Mena (56), salahsatu perwakilan dari warga Simpang Patin sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel.
“Kami, mewakili para pemilik ilegal Refenary mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Kapolda Sumsel dan bapak Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, karna memberikan kami kesempatan untuk membongkar sendiri secara mandiri,” ucapnya.
“Kami sengaja membongkar ilegal Refenary secara sukarela dan tidak ada paksaan, karena agar barang-barang yang ada tidak hancur dan bisa di jual buat bekal kami menyambung hidup,” tutupnya