Coreng Nama Institusi, Oknum Polisi Koboy Diamankan Propam Polda

  • Bagikan

Palembang, SV – Gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, akibat ulah salah satu oknum polisi “Koboy” Polres Banyuasin yang ancam warga pakai sajam, nama Polda Sumsel kini tercoreng.

Sungguh sangat di sayangkan, seharusnya personel Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, seharusnya bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo Sik melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM saat dikonfirmasi terkait aksi “koboy” salah satu oknum anggota Polisi Polres Banyuasin yang viral di media sosial.

“Saat ini telah diamankan Propam Polda Sumsel dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang,” ujar Kombes Supriadi.

“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan dengan melakukan tindakan yang dapat mencoreng citra institusi Polri,” pinta Kombes Pol Supriadi didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK diruang kerjanya, Selasa (19/12/2023).

Supriadi juga menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukumnya kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Karena memang Laporan Polisi (LP) nya ada disana, dan kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Pamen Polri alumni Akpol 1991 ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *