Sumsel Viral – Palembang,- Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin pelaksanaan Anev Operasi Mantap Brata Musi 2023-2024.
Anev Ops Mantap Brata Musi ini setiap Minggu di laksanakan, dan kali di laksanakan di ruang vicon lantai II Gedung Utama Presisi Polda Sumsel pada, Senin (8/1/24) kemarin.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK selaku Kaopsda, didampingi Wakapolda Sumsel selaku Wakaopsda, Irwasda Polda Sumsel selaku Kawasopsda, Para Kasatgas Polda dan Kasatgas Polres Jajaran yang mengikuti melalui zoom meeting.
Anev ini perlu dilaksanakan, mengingat kegiatan Operasi Mantap Brata Mudi ini sangat penting demi terwujudnya pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman serta kondusif.
Dalam arahan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto yang disampaikan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK memberikan beberapa penekan kepada Kasatgas yang ada di Polda maupun Kasatgas Polres Jajaran untuk dipedomani.
1. Untuk seluruh anggota yang melaksanakan giat patroli harkamtibmas dalam melaksanakan Ops Mantap Brata Musi 2023-2024 untuk tidak masuk ke rumah pemenangan atau posko pemenangan maupun kantor partai yang ada di daerah.
2. Mengingatkan seluruh anggota agar dalam bersikap, berprilaku dan bertindak jangan menimbulkan persepsi keberpihakan dan penafsiran negative dari salah satu parpol ataupun paslon peserta pemilu.
3. Sikap netralitas itu diikuti dengan tindakan dan langkah nyata baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
4. Terpenting adalah amankan penyelenggaraan pemilu sesuai dengan tugas dan peran Polri.
5. Tidak libatkan perorangan atau satuan dan fasilitas Polri dalam bentuk apapun kecuali bantuan fasilitas Polri untuk dukung kelancaran tugas KPU dan Bawaslu serta Pemda dalam rangka penyelenggaraan pemilu 2024.
6. Tidak memihak dan tidak memberikan dukungan sekecil apapun terhadap salah satu parpol, peserta pemilu, caleg, capres atau cawapres.
7. Tidak ada personel Polri yang bermain politik praktis atau berpihak pada salah satu parpol maupun paslon tertentu.
8. Dalam memberikan pelayanan dan pam pemilu tahun 2024 tidak boleh menguntungkan salah satu parpol ataupun paslon capres atau cawapres.
9. Kasatker dan kasatwil wajib menjaga soliditas anggota Polri dengan tidak melakukan giat seperti komentar, memberikan penilaian, mendiskusikan atau arahan apapun tentang kontestan peserta pemilu yang mengindikasikan kecenderungan dukungan.
10. Kasatker dan kasatwil agar meningkatkan wasdal guna meminimalkan penyimpangan yang terjadi.
11. Kawal dan amankan setiap tahapan pemilu dengan sebaik-baiknya.
12. Petakan setiap kerawanan pada setiap tahapan pemilu 2024 serta lakukan deteksi dini dengan mengoptimalkan fungsi intelejen didukung babinsa dan bhabinkamtibmas untuk mengetahui dinamika dan fenomena yang berkembang di masyarakat.
13. Perkokoh kerjasama yang harmonis dengan seluruh penyelenggara pemilu dengan unsur TNI dan segenap komponen masyarakat.
14. Jaga komitmen dan netralitas, serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
15. Dan yang terakhir, lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat.
“Dari penekanan yang telah saya sampaikan ini diharapkan Kasatgas Polda maupun Kasatgas Polres serta seluruh personel untuk dapat dipedomani dan ditindak lanjuti sehingga dalam pelaksanaan pengamanan tahapan pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” tutup Kapolda Sumsel.