Antisipasi Adanya Kecurangan, Tim Pidsus Polres Muara Enim Sidak SPBU

  • Bagikan

Sumsel Viral – Muara Enim, – Guna mengantisipasi adanya kecurangan yang terjadi di SPBU, Polres Muara lakukan sidak dan pengecekan dibeberapa Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kanit Pidsus Polsek Muara Enim IPTU Zakwan Rifqi, S.Tr.K dan personil, sidak dan pengecekan dilakukan di SPBU Desa Kepur Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim pada Jum’at (29/3/24 malam.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MSI, melalui Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmason SH membenarkan adanya sidak yang dilakukan oleh Tim Pidsus Polres Muara Enim di SPBU Desa Kepur.

Tim Pidsus Polres Muara Enim saat melakukan sidak di SPBU Desa Kepur
Tim Pidsus Polres Muara Enim saat melakukan sidak di SPBU Desa Kepur

“Iya memang benar, tim pidsus melakukan pengecekan atau sidak di beberapa SPBU,” ujarnya kepada sumselviral.com saat di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (30/3/24).

Sidak tersebut dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pengecekan pada SPBU yang ada di wilayah Muara Enim, sebagai upaya menjamin kestabilan, kelancaran dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM),” jelasnya.

Menurut AKP Darmason, pengecekan juga dilakukan guna meminimalisir terjadinya terjadi tindak pidana kecurangan yang terjadi di SPBU, serta untuk menjaga siskamtibmas yang kondusif menjelang pelaksanaan mudik lebaran 1445 H.

Pengecekan sampel oleh Tim Pidsus Polres Muara Enim di SPBU Desa Kepur
Pengecekan sampel oleh Tim Pidsus Polres Muara Enim di SPBU Desa Kepu

“Ada beberapa SPBU yang kita sidak semalam, dan kita juga melakukan pengecekan di lokasi SPBU untuk memastikan tidak ada praktik praktik kecurangan dan memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” bebernya.

Darmason menambahkan, dari hasil sidak yang dilakukan, tidak ditemukan adanya kecurangan.

“Kita juga memberikan himbauan kepada pengusaha SPBU, agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat,” jelasnya.

“Apalagi ada laporan dari masyarakat atau ditemukan adanya kecurangan di SPBU, maka kami akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup AKP Darmason.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *