Sumselviral.com – Ogan Komering Ilir, – Beredarnya pemberitaan yang dikabarkan memuat video yang menunjukkan seorang oknum Polisi berpangkat Briptu berinisial L yang bertugas di Polsek Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, sedang mengisap sabu, mengundang perhatian publik.
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto angkat bicara menanggapi dugaan keterlibatan Briptu L dalam penyalahgunaan narkoba.
“Briptu L tadi malam sudah dipanggil dan sudah diproses juga,” tegas AKBP Hendrawan Susanto.
Lebih lanjut, Kapolres OKI menjelaskan bahwa Briptu L saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polres OKI.
“Hasil pemeriksaan kami sampaikan lebih lanjut, mohon waktu biar kami bekerja sesuai fakta yang ada,” paparnya.
AKBP Hendrawan Susanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota Polres OKI yang melanggar hukum.
“Kita tidak mentolerir kalau anggota Polres yang bersalah, tetap kami proses sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Kapolres OKI juga meminta masyarakat untuk membantu memberikan informasi terkait kasus ini.
“Bantu saya dapatkan video dan photonya ya Pak. Supaya kami bisa klarifikasi kebenarannya,” ajaknya.
AKBP Hendrawan Susanto juga menyampaikan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKI,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bagi aparat penegak hukum untuk selalu menjaga integritas dan profesionalismenya. Penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan, dan siapapun yang terlibat harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. (dhi)