Palembang, – Gaspol, setelah menggagalkan penyelundupan 11 ton BBM ilegal yang akan di bawa ke Lampung pada Kamis (16/5) dini hari, Intel Brimob Polda Sumsel kembali berhasil menggagalkan penyelundupan 10 ton BBM ilegal dengan tujuan yang sama pada hari Jum’at (17/5) pagi.
Dari penangkapan tersebut, Intel Brimob Polda Sumsel juga berhasil mengamankan 2 pelaku serta barang bukti berupa truk dan 10 ton BBM Ilegal.
Pelaku penyelundupan BBM ilegal berinisial RS (38) merupakan sopir truk dan RJ (29) kernet truk, keduanya merupakan warga jalan Betung-Jambi RT 20 RW 004 Kelurahan Bukit Kecamatan Betung kabupaten Banyuasin.
Kedua pelaku ditangkap Intel Brimob Polda Sumsel saat mobil yang dikendarai oleh pelaku melintas di jalan Sukarno Hatta kecamatan Ilir Barat 1 Palembang.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto SIK, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Jum’at (17/5/2024) pagi, personil mencurigai sebuah mobil truk Isuzu Light truck bernopol BG 8078 JK di jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.
“Personil Intel Brimob kemudian memberhentikan kendaraan tersebut, serta melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa, personil mendapati bahwa barang yang di bawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Keban Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto kepada Sumselviral.com saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (17/5).
“Setelah mengetahui bahwa yang di bawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama RS, dan muatan minyak sebanyak 10.000 liter (10 ton),” jelasnya.
Mantan Kabid Humas Polda Riau ini juga menambahkan, setelah di interogasi oleh petugas, dari keterangan RS, pemilik BBM ilegal dan mobil truk tersebut bernama Hadi. Sementara dirinya hanya bertugas sebagai sopirnya saja.
“RS juga mengakui bahwa dirinya sudah 5 kali melakukan penyelundupan BBM ilegal dari Keban Muba dan di kirim ke seseorang bernama Khairul yang berada di Lampung,” terang Alumni Akpol 92 kepada Sumselviral.com.
Menurut Kombes Sunarto yang akrab dipanggil Narto, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti truk dan 10 ton BBM ilegal telah diamankan, kemudian diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“Sesuai dengan instruksi bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, kita (Polda Sumsel) akan terus melakukan serta menindak tegas para pelaku penyelundupan BBM ilegal,” tegasnya.
“Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bapak Kapolda Sumsel bersama Pangdam II Sriwijaya dalam memberantas ilegal drilling dan ilegal refenery serta perdagangan BBM ilegal,” tutupnya.