Menyala Abangku, Gudang BBM Ilegal Di Pulau Semambu OI Digrebek Ditreskrimsus Polda Sumsel

  • Bagikan

Ogan Ilir, – Tak ada gigi mundur, Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek sebuah gudang penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Raya Palindra Km 24, Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Rabu (29/5/34) dini hari.

Penggerebekan gudang BBM ilegal tersebut dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK, didampingi oleh Kompol M Indra Prameswara SIK, Iptu Irawan Adi Candra SH, Iptu Dr Hendri Prayudha SH, MSi, Aiptu Manijo SH, Aipda Eko Jaya S ST, Bripka Markos S SH, Bripka Ricky Andika E dan Brigadir Doddy Indra Putra SKom.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, saat tim melakukan penggrebekan gudang BBM ilegal, pengurus gudang bernama Dedi telah melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan di gudang BBM ilegal
Barang bukti yang diamankan di gudang BBM ilegal

“Kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain Mobil Daihatsu Grandmax nopol BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM, mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 dirijen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan,” ujarnya, Rabu (29/5).

“Kemudian, Baby tank kapasitas 1000 liter yang berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar, 13 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar, 2 baby tank kapasitas 1000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai petralite, 3 kaleng zat pewarna warna hijau, pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter, 2 pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter, dan pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter,” ungkap AKBP Bagus Suryo.

“Lalu 1 mobil truck mitsubishi colt diesel warna kuning nopol BG 8854 MJ bermuatan tangki petak kapasitas 10.000 liter berisikan yang diduga minyak sulingan sejumlah 10.000 liter, dan 1 unit mobil truck warna kuning nopol BG 8838 BD bermuatan tangki petak kapasitas 10.000 liter berisikan yang diduga minyak sulingan, namun belum diketahui berapa jumlah pasti muatan yang ada di dalam tangki petak,” jelasnya kepada sumselviral.com.

Barang bukti yang diamankan di gudang BBM ilegal
Barang bukti yang diamankan di gudang BBM ilegal

AKBP Bagus menambahkan, tim Unit 2 Subdit IV Tipidter juga mengamankan diduga supir mobil yang ada di TKP, dengan identitas bernama Hartarto.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Menurut Bagus, kegiatan ini merupakan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM ilegal dan juga penertiban gudang-gudang yang dijadikan tempat penampungan dan pengolahan BBM ilegal.

“Sesuai dengan perintah dari bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, kita akan terus melakukan razia-razia baik dijalan maupun tempat-tempat yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan BBM ilegal,” tegas Bagus Suryo.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *