Herman Deru Resmi Kukuhkan BUNG BAJA Sriwijaya, Janji Permudah Akses Hukum

  • Bagikan

Palembang, – Dalam sebuah acara yang meriah, Bakal Calon Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, secara resmi melantik pengurus baru organisasi kemasyarakatan BUNG BAJA Sriwijaya, Sabtu (24/8/24).

Organisasi yang unik ini menggabungkan para advokat dan jawara dengan tujuan mulia untuk memperjuangkan keadilan bagi semua lapisan masyarakat, terutama yang lemah.

“BUNG BAJA Sriwijaya bukan sekadar organisasi biasa, melainkan barisan Advokat dan Jawara yang ada di Bumi Sriwijaya,” tegas Deru.

“Anggota BUNG BAJA Sriwijaya ini juga merupakan para pejuang sejati yang siap membela kebenaran,” ujarnya.

Sebagai Ketua Umum yang baru saja di lantik, Adv. Idasril Firdaus Tanjung menyampaikan rasa terima kasihnya dan memaparkan visi organisasi.

“Misi utama kami adalah memastikan keadilan dapat diakses oleh semua orang, terutama mereka yang terpinggirkan,” ujarnya.

“Kolaborasi antara advokat dan jawara menjadi ciri khas BUNG BAJA Sriwijaya,” terangnya .

Sementara itu, SD Darlis selaku Sekjen BUNG BAJA Sriwijaya, merupakan Jawara yang telah berpengalaman puluhan tahun di bidang pencak silat dan juga dalam organisasi.

“Kemitraan ini menjamin perlindungan yang kuat dan efektif bagi mereka yang membutuhkan,” kata Darlis.

Dengan lebih dari 100 advokat dan kelompok jawara yang solid, BUNG BAJA Sriwijaya siap berkontribusi besar bagi masyarakat.

Organisasi ini telah mendapatkan pengakuan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.

Baik Deru maupun Tanjung menegaskan komitmen mereka untuk menyederhanakan proses hukum bagi masyarakat awam.

“Seringkali, masyarakat miskin dan kurang berpendidikan merasa takut menghadapi sistem hukum,” jelas Idasril.

“Kami bertekad untuk mengubah hal itu,” tegasnya.

Pelantikan ini juga menjadi ajang unjuk dukungan yang kuat bagi pencalonan Herman Deru sebagai Gubernur Sumatera Selatan.

Para anggota BUNG BAJA Sriwijaya menyatakan dukungan penuh mereka, yakin bahwa kepemimpinan Deru akan membawa perubahan positif bagi provinsi ini.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *