Musi Banyuasin, – Insiden kebakaran sumur minyak di Sungai Dawas, Muba, yang disusul dengan pencurian minyak mentah oleh tiga orang, kembali menguak dugaan kelalaian pihak pengawas.
SKK Migas sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya minyak dan gas bumi di wilayah kerja tersebut, kini menjadi sorotan tajam.
Lokasi kejadian yang berada di wilayah kerja SKK Migas seharusnya berada di bawah pengawasan ketat. Namun, fakta bahwa tiga orang dapat dengan mudah mencuri minyak mentah di tengah kobaran api mengindikasikan adanya celah keamanan yang serius.
Pertanyaan besar muncul: Mengapa SKK Migas tidak mampu mencegah terjadinya pencurian dan kerusakan lingkungan yang lebih parah?
Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmad Wibowo, telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan koordinasi dengan SKK Migas dan pihak terkait lainnya guna mengusut tuntas kasus ini.
“Kami akan meminta keterangan dari perwakilan SKK Migas Sumsel terkait temuan lokasi kejadian yang masuk dalam wilayah kerja mereka,” tegas Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kamis (5/9/24).
Para ahli menilai, insiden ini bukan hanya masalah kriminal, tetapi juga merupakan cerminan dari lemahnya pengawasan dan tata kelola sektor migas di Indonesia.
SKK Migas sebagai regulator seharusnya memiliki peran yang lebih proaktif dalam mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.
Selain itu, masyarakat juga mendesak agar pemerintah daerah Muba dan SKK Migas segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak akibat kebakaran dan pencurian minyak mentah.
Pemasangan pagar pengaman dan peningkatan patroli keamanan menjadi salah satu solusi yang dapat dilakukan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya pengawasan yang ketat terhadap sektor migas.
SKK Migas harus bertanggung jawab atas kelalaiannya dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang nyata.