Palembang, – Kebakaran lahan perkebunan tebu milik PTPN VII di Ogan Ilir yang terjadi beberapa waktu lalu masih terus menjadi perhatian publik.
Guna mengungkap kasus ini secara tuntas, pihak kepolisian telah mengambil langkah tegas dan saat ini telah dilakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran tersebut.
Dalam penyelidikan ini, kepolisian tidak hanya fokus pada aspek teknis kebakaran seperti penyebab dan titik api, namun juga mendalami aspek legal yang terkait dengan pengelolaan perkebunan.
Pihak kepolisian akan memeriksa apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam pengelolaan lahan perkebunan yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Selain itu, kepolisian juga akan menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan di balik peristiwa ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini.
“Tim ini bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perkebunan, dan ahli kebakaran,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (13/9/24).
“Mereka melakukan olah TKP secara intensif, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan berbagai bukti-bukti yang dapat mengungkap kebenaran di balik peristiwa kebakaran tersebut,” terang Kombes Bagus Kepada Sumselviral.com.
“Kami akan menggunakan seluruh sumber daya yang ada untuk mengungkap kasus ini,” tegas Kombes Bagus.
Menurut Alumni Akpol 98 ini, “Pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga pihak kepolisian sering mendapatkan adanya laporan dari satelit karhutla terkait terjadinya kebakaran,” bebernya.
Kombes Bagus juga menjelaskan, hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan dan sumber daya alam. Ddengan mengusut tuntas kasus ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.
Selain melakukan penyelidikan, kepolisian juga melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan meningkatkan patroli di kawasan perkebunan, terutama pada musim kemarau.
Selain itu, kepolisian juga bekerja sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran.