Bandel, 33 Penyulingan Minyak Ilegal Di Bongkar Polres Musi Banyuasin

  • Bagikan

Sumsel Viral – Musi Banyuasin, – Polres Musi Banyuasin bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Sat Pol PP dan masyarakat melaksanakan pembongkaran penyulingan minyak (Illegal Refinery) di desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Jumat (29/12/2023) kemarin.

Pembongkaran tersebut dilakukan karena masih adanya dugaan aktivitas disejumlah tempat penyulingan, dan tidak mengindahkan Instruksi dari Kapolda Sumsel untuk menutup kegiatannya ilegal Refenary.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi mengatakan, personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba dipimpin oleh Kabag Ops Polres Muba, Kasat Reskrim Polres Muba dan personil Polsek Babat Toman, Koramil Babat Toman, Sat Pol PP serta masyarakat melaksanakan penertiban Illegal Refinery di Desa Sereka, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Personel dibagi menjadi 2 (dua) tim untuk melakukan penertiban illegal refinery yang berada di Desa Sereka, ada 33 (tiga puluh tiga) titik lokasi illegal refinery yang berhasil dibongkar,” kata mantan Kapolres Banyuasin.

Dirinya menghimbau kembali kepada pemilik Illegal Refinery lainnya agar melakukan pembongkaran secara mandiri. Melakukan rapat konsolidasi dengan pemerintah setempat.

“Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin tentang bahayanya kegiatan Illegal Refinery untuk masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *