Ogan Ilir, Sumselviral.com | Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, S.H., S.I.K., M.Si memberikan Reward dan Penghargaan sebagai bentuk perhatian kepada Anggota Polres Ogan Ilir yang berprestasi, baik dalam bidang administrasi maupun dalam bidang ungkap kasus.
Pemberian reward dan penghargaan dilaksanakan pada upacara pagi ini yang dipimpin langsung oleh Kapolres di lapangan Polres Ogan Ilir sekira pukul 07:30 wib, Senin (13/03/2013).
Anggota yang berprestasi mendapatkan penghargaan dan reward tersebut dari Polsek Indralaya yang telah berhasil menangkap dan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian 365 KUHP di Desa Ulak Segelung berdasarkan LP/B/07/2023/Sumsel/Res OI/Polsek Indralaya tanggal 26 Februari 2023 dan ungkap kasus Senjata Api (Senpi) di wilayah hukum Polsek Indralaya.
Kapolres mengajak para anggota dan PJU agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur SOP dan tingkatkan dedikasi kerja serta berdoa kepada Tuhan YME.
“Kiranya para anggota dan PJU serta pelaksana kegiatan untuk melakukan pekerjaan sesuai dengan prosedur SOP yang berlaku agar dapat mengemban amanah masyarakat sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat serta berdoa kepada Tuhan YME agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas”, pesan Kapolres.
Pada kesempatan pemberian reward tersebut Kapolres menyampaikan kepada PJU Ogan Ilir agar perhatikan unit kerja nya dan apabila ada yang dinilai baik dan berprestasi segera usulkan untuk mendapatkan penghargaan dan reward dan juga apabila ada yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kepada PJU Polres Ogan Ilir agar memperhatikan kinerja unitnya masing-masing yang mana ada anggota dinilai baik dan berprestasi agar segera diusulkan untuk mendapatkan penghargaan dan reward begitupun sebaliknya apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia”, pungkasnya.