Musi Banyuasin, – Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo SIK baru-baru ini memberikan instruksi tegas untuk melakukan penegakan hukum dan penertiban tempat-tempat refenery ilegal yang ada di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Terbukti, dalam 2 bulan terakhir ini Polda Sumsel begitu gencarnya membongkar gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, serta mengamankan mobil-mobil pengangkutan BBM ilegal, dan menutup tempat penyulingan minyak atau refenery ilegal.
Terbaru, pada hari Kamis dan Jum’at (6-7/6/24), sebanyak 75 refenery ilegal yang berada di desa Loka Jaya dan desa Mekar Sari Kecamatan Keluang Muba di ratakan dengan tanah oleh Polda Sumsel dan tim gabungan.
Pada hari pertama penertiban refenery ilegal di kecamatan Keluang Muba, masyarakat yang mayoritas mencari penghidupan dari penyulingan minyak tersebut, melakukan aksi damai dengan memblokade jalan masuk ke lokasi refenery.
Akan tetapi setelah di lakukan pendekatan secara persuasif oleh Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, akhirnya Tim gabungan berhasil masuk ke lokasi refenery dan melakukan penertiban, dengan catatan, pemilik melakukan kesepakatan dengan membuat pernyataan menutup secara mandiri.
Dari pantau di lokasi, dihari pertama penertiban refenery ilegal, tim gabungan berhasil menutup sebanyak 34 tempat refenery. Dan di hari kedua, tim gabungan menertibkan sebanyak 41 tempat refenery, jadi total dalam dua hari sebanyak 75 tempat refenery yang ditutup.
Terlihat saat penertiban refenery ilegal yang dilakukan oleh aparat gabungan, masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupannya ditempat tersebut, meneteskan air mata, bahkan banyak pasang mata yang terlihat sedih.
Beberapa warga yang berhasil diwawancarai, mengatakan, kalau tempat penyulingan minyak ini ditutup, mereka semua bingung mau mencari nafkah dimana lagi.
“Kami kak, dak suek gawe lain Yung, kalau tempat penyulingan ini di tutup, anak bini kami nak makan ape Yung, ape nga dak kasian samo kami,” ujar Misran (48) dengan menggunakan bahasa daerah Sekayu, dan sesekali menyeka air matanya.
Sementara itu, menurut kupek Rina, dirinya selama ini ikut suami kerja molot (meras) minyak yang ada di aliran air.
“Kalau memang mau ditutup, tolong pak, kasih kami solusinya, kami disini hanya ingin mencari nafkah saja,” jelasnya, dengan raut wajah sedih, Jum’at (7/6/24).
Melihat kondisi tersebut, PJ Bupati Musi Banyuasin (Muba) Sandi Fahlepi pada hari Sabtu (8/6/24) turun langsung ke lapangan dan segera mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan tokoh masyarakat yang ada di kecamatan Keluang Muba.
Rapat ini dihadiri oleh Dirkrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto SIK, Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo, H Yudi Harzandi Asisten 1 Pemkab Muba, Dinas Lingkungan Hidup Thabrani Rikki, Kapolsek Keluang AKP Hendra Sutisna, Camat Keluang Yudo Falintino, serta Kades Jaya Loka, kades Mekar Sari dan kades Keluang.
Rakor diadakan di Kantor Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, dan berlangsung secara tertutup. Terlihat banyak masyarakat yang hadir dan menunggu di luar ruangan, menantikan hasil dari rakor tersebut.
Saat keluar dari ruangan rapat, PJ Bupati Muba Sandi Fahlepi didampingi Kapolres Muba AKBP Imam Syafi’i diserbu awak media yang memang telah menunggu untuk mewawancarainya.
Saat diwawancarai oleh awak media, PJ Bupati Muba Sandi Fahlepi mengatakan, kedatangan kali ini untuk memediasi dan sebagai jembatan bagi masyarakat, terkait refenery yang ada di kecamatan Keluang.
“Polda Sumsel dan aparat gabungan secara maksimal selama 2 hari telah melakukan penertiban refenery ilegal yang ada di Keluang ini, dan kami sangat mengapresiasi yang sebesar-besarnya” ujar Sandi.
“Akan tetapi, kita juga tau, bahwa refenery ilegal dan ilegal drilling saat ini sudah menjadi tumpuan kehidupan sehari-hari, atau tempat mencari nafkah bagi kebanyakan masyarakat yang ada di kecamatan Keluang maupun di wilayah lainnya di Muba,” jelas Sandi, kepada awak media, Sabtu (8/6/24).
“Satu sisi kita harus menegakkan aturan hukum yang berlalu, dan dari sisi lainnya kita juga harus melihat kondisi sosial ekonomi masyarakat yang ada disini,” ungkapnya.
Menurut PJ Bupati, dirinya telah berkoordinasi dengan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo agar memberikan tenggang waktu, agar masyarakat pemilik refenery ilegal yang ada di kecamatan Keluang ini untuk membongkar sendiri secara mandiri.
“Kita, dari pemerintah daerah Muba, akan terus berusaha mencari solusi yang terbaik. Insyaallah dalam beberapa hari kedepan, kita (Pemda Muba) akan ke Jakarta bersama dengan SKK Migas, DLH, dan instansi terkait untuk membahas perihal ini,” bebernya.
Sandi menambahkan, mengingat juga situasi kondisi saat ini, kita berharap masyarakat tidak terpancing atau terprovokasi oleh berita dan informasi yang tidak jelas, yang bisa memperkeruh keadaan.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat, untuk saat ini untuk tidak terlebih dulu melakukan aktivitas refenery, sambil menunggu regulasi yang akan kita bahas di Pusat,” tutup Sandi Fahlepi.