Palembang, sumselviral.com | Beberapa terakhir ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel telah berhasil mengungkap banyak kasus narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel.
Atas apresiasi tersebut, saat apel pagi Direktur Narkoba Polda Sumsel memberikan penghargaan kepada unit yang berprestasi dalam mengungkap tindak pidana narkoba selama tahun 2022.
Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heru Nugroho mengatakan, pemberian penghargaan tersebut sebagai bentuk penghargaan dari pimpinan, agar dalam melaksanakan tugas kedepannya lebih termotivasi.
“Penghargaan ini diberikan kepada unit yang berprestasi dalam mengungkap kasus tindak pidana narkoba selama tahun 2022,” katanya, Rabu (22/2/2023).
“Penghargaan pertama diberikan kepada, Timsus IT dibawah pimpinan IPTU Ahmad Iqbal SH MH dengan jumlah barang bukti Shabu seberat 45,6 Kg, Ekstasi 369 Butir dan Ganja 33,07 Kg dari Laporan Polisi sebanyak 19 LP,” ujarnya.
Masih kata Kombes Heru, penghargaan kedua diberikan kepada Unit 1 Subdit 2 dibawah pimpinan IPTU M Idham Kholik SH, dengan jumlah barang bukti Shabu seberat 9,29 Kg dan Ekstasi 290 butir dari Laporan Polisi sebanyak 24 LP.
“Dan penghargaan ketiga diberikan kepada, Unit 2 Subdit 2 dibawah pimpinan KOMPOL Faisal P Manalu SH SIK dengan jumlah barang bukti Shabu seberat 21,4 Kg dan Ekstasi 962 Butir dari Laporan Polisi sebanyak 10 LP,” terang Kombes Heru.
“Semoga penghargaan ini bisa membuat semua anggota Dit Resnarkoba Polda Sumsel semakin termotivasi kedepannya dalam melaksanakan tugas,” pungkasnya.