Palembang, SV – Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali melakukan razia tempat hiburan malam di salah satu Club yang ada di kota Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (17/12/23) dini hari.
Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi melalui Wadir Narkoba AKBP Harissandi SIK MH mengatakan razia yang digelar pada Minggu dini hari itu merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
“Kegiatan ini menindak lanjuti perintah dari bapak Kapolda Sumsel untuk memberantas baik bandar, pengedar maupun pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujarnya.
Menurut AKBP Harissandi, dari hasil KRYD yang dilakukan personel Ditresnarkoba langsung melakukan cek urin dengan pengunjung dan ditemukan beberapa pengunjung salah satu club malam terbukti positif pengguna narkoba.
“Sebanyak 100 pengunjung yang positif narkoba,” bebernya.
“Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Harissandi.
Mantan Kapolres Lubuk Linggau ini juga menyampaikan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan tidak akan berhenti dilakukan, mengingat akan mendekati Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024.
“Kita tegaskan, tak ada tempat untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” tutup Alumni Akpol 2000.