Palembang, Sumselviral.com | Anggota DPR RI sekaligus Anggota Komisi V Fraksi Partai Gerindra, Edi Santana Putra (ESP), tegas membantah jika dirinya telah melakukan penipuan seperti yang dikatakan pelapor Brilliant dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 1 miliar di Polda Sumsel.
ESP menceritakan bahwa pada September 2022, memang ada seseorang bernama Agil termasuk dua orang yang mengaku menjadi korban penipuan datang ke kediamannya di Bukit Kecil Palembang meminta ESP untuk mengurus proyek di Prabumulih.
“Namun saya katakan saya tidak bisa mengurusnya karena saya sebagai pejabat negara tidak boleh terlibat apalagi mengurusi proyek,” ungkapnya dalam jumpa pers.
Dikatakan ESP saat itu dirinya menyarankan agar berhubungan dengan pihak swasta yang ia kenal yakni Agil dan Aziz Muslim termasuk Nugroho belakang Aziz Muslim sudah dijadikan tersangka.
“Jadi silakan berhubungan dengan mereka, waktu itu saya katakan sama mereka berdua kalau mereka yang punya perusahaan. Setelah itu saya tidak tahu lagi kelanjutannya,” paparnya.
ESP menyebutkan baru mendapatkan berita jika permasalahan tersebut sudah masuk ke ranah hukum dan telah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Sumsel.
“Mana tahu sama sekali saya jika tak ada penyerahan uang sebesar Rp 1 milyar kepada Aziz dan Agil. Saya tidak makan uangnya masak saya dikatakan menipu,” ujarnya.
Kendati demikian Edi menyebutkan dalam kasus ini sudah terjadi perdamaian antara pelapor dan terlapor dimana pelapor juga sudah mencabut laporannya, namun perdamaian pelapor bukan dengan dirinya.
“Jadi disini bukan berdamai dengan saya, karena saya tidak tahu menahu permasalahan tersebut. Tapi yang jelas permasalahannya sudah selesai pelapor sudah mencabut laporannya,” ucapnya.