Palembang, SV – Direktorat Intelkam Polda Sumsel bersama Kominfo, KPAD Sumsel, dan mahasiswa menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang bertema “Penanggulangan Tawuran dan Perkelahian Pelajar Dibawah Umur”, yang bertempat di Aula Hotel Amelia Palembang, Senin (30/10/23).
FGD ini di gelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda, guna penanggulangan, pencegahan, penanganan perilaku menyimpang, dan kenakalan remaja serta mendukung harkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel.
Acara Focus Group Discussion (FGD) dihadiri langsung Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI, serta 3 narasumber Dwi Carolitta Perwakilan dari Kominfo Sumsel, Dr A Latif Mahfuz selaku Perwakilan KPAD Sumsel serta perwakilan Mahasiswa/i universitas Muhammadiyah dan Siswa/i SMA dan SMK yang ada di Kota Palembang.
Direktur Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna SIK MSI, mengatakan dalam mendorong rumusan dan langkah nyata dalam menangani masalah perilaku menyimpang pelajar dan kenakalan remaja dalam permasalahan tauran, Narkoba, dan Sex bebas di lingkungan remaja yang perlu pengawasan khusus peran pemerintah dan peran keluarga.
“Dengan kegiatan FGD ini diharapkan dapat memberikan suatu solusi pemecahan masalah bagi kita semua, terutama perilaku menyimpang para pelajar kita,” ujarnya.
Menurut Kombes Pol Iskandar, masa remaja adalah masa di mana seseorang sedang berada dalam pencarian jati dirinya, ingin mengenal siapa dirinya sebenarnya.
“Seseorang dikatakan remaja jika ia sudah menginjak usia 17 tahun, dan dalam usia ini seseorang mengalami masa yang dinamakan masa pubertas,” jelasnya.
“Saat pubertas, biasanya manusia ingin mencoba segala suatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungan sosialnya,” terang Mantan Kabid Humas Polda Jateng.
Kombes Pol Iskandar menambahkan, kenakalan remaja kebanyakan dilakukan oleh mereka yang gagal dalam mengembangkan emosi jiwanya, mereka tidak bisa menahan diri terhadap hal-hal baru yang masuk ke dalam dirinya.
“Maka dari itu, bisa menimbulkan sikap yang tidak seharusnya dilakukan. Dan kenakalan remaja adalah wujud dari konflik yang tidak terselesaikan dengan baik pada masa kanak-kanak maupun pada saat remaja,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Dr Abdul Latif selaku Komisioner KPAD Provinsi Sumsel menjelaskan terkait penanggulangan tawuran dan perkelahian pelajar anak di bawah umur, kegiatan yang telah dilakukan oleh KPAD Provinsi Sumsel yaitu memahami penyebab, dampak dan upaya pencegahan tawuran serta perkelahian pelajar dan anak dibawah umur sangat penting bagi kita semua.
Dan dari Kasubdit Binpolmas Dit Binmas Polda Sumsel Akbp H Ali Sadikin S,ag M.Si, mengatakan maraknya tawuran tersebut khususnya di kalangan pelajar dan anak di bawah umur menjadi masalah serius yang harus segera disikapi oleh penegak hukum, keluarga dan masyarakat agar mengurangi rusaknya moral anak muda yang terjerumus dalam pergaulan bebas.
Sementara itu, penyebab yang ditimbulkan kenakalan di kalangan remaja sering di sebabkan oleh faktor internal maupun Eksternal, khusus kasus tawuran di kalangan pelajar atau anak di bawah umur yang kerap terjadi merupakan imbas dari lingkungan keluarga yang tidak harmonis dan kontrol diri yang lemah.
Sementara itu, A Latif Mahfuz menyebutkan komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumsel selama 2023 tercatat terbanyak tingkat pelajar Sekolah (SLTA) maupun SMK di Provinsi Sumsel meninggal dunia akibat tawuran.
“Kondisi ini tentu mengingat pelajar merupakan generasi muda yang akan menjadi calon pemimpin masa depan. Kita merasa prihatin atas kejadian tawuran tersebut. Tentu saja, hal ini harus menjadi perhatian semua kalangan bahwa tawuran masih dekat dengan kalangan pelajar dan anak di bawah umur,” tutup A Latif Mahfuz.