Gudang BBM Ilegal Di Talang Keramat Digrebek, 10 ribu Liter Solar Subsidi Di Sita

  • Bagikan

Sumsel Viral – Palembang, – Unit 2 Subdit lV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel menggerebek gudang BBM ilegal dan subsidi jenis solar.

Dari pengerebekan itu polisi menangkap dua orang karyawan pengoplos minyak solar bersubsidi. Kedua orang yang di tangkap berinisial FJ (21) warga kabupaten Empat Lawang dan JM (16) warga Medan Sumut, selasa (09/01) sekira pukul 00.30 wib.

Kedua tersangka di tangkap saat sedang melakukan aktivitas pengoplosan minyak yang berada di gudang BBM ilegal di jalan Talang Kramat kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

“Kabid humas Polda Sumsel Kombes Sunarto yang di dampingi kasubdit lV tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, dua tersangka merupakan pekerja bertugas mengoplos BBM ilegal.”Ujarnya.

BBM yang di Oplos jenis solar subsidi dengan solar ilegal, di oplos dengan diaduk menggunakan kayu menghasilkan seperti aslinya produksi pertamina, setelah itu BBM di pasarkan ke masyarakat.

Perbandingannya 300 solar subsidi di campur 100 liter solar ilegal.

“Dua orang pemilik gudang (AM) dan pengawas (RF) masih di kejar, kasus akan terus di kembangkan termasuk bahan yang di gunakan tersangka untuk mencampur BBM,” ujar Sunarto.

Dalam gudang di temukan barang bukti 23 Baby tank kafasitas 1000 liter, 18 kosong dan 5 baby tank berisi solar subsidi, 1 tedmond kafasitas 5000 liter, 2 mesin pompa, 1 flow meter, 2 selang dan 1 kayu sebagai alat pengaduk, tambahnya.

Tersangka di jerat pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda 60 milyar

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *