MUBA, Sumselviral.com | Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain SIK M Si turun langsung ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Pangkalan Bayat Kabupaten Muba mengenai bahaya Karhutbunlah dan Illegal Drilling, Jumat (24/2/2023).
Hal ini disampaikan Brigjen Pol M Zulkarnain dalam kunjungan kerja (kunker) ke Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Dirinya menjelaskan, bahwa luas lahan gambut yang berada di Kabupaten Musi Banyuasin sekitar 254.000 H yang sangat rentan terjadinya kebakaran.
“Dari data yang kita terima didapatkan bahwa pada 2019 untuk Wilayah hukum Polda Sumsel telah terjadi kebakaran seluas 23.000 H dan dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku,” ujarnya, kemarin.
Terkait Illegal Drilling Polda Sumsel bersama Pertamina dan SKK Migas sedang membuat Ramuan untuk mencari Solusi yang terbaik sehingga berdampak baik bagi Masyarakat.
“Hal ini kita tandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dalam menjaga Kebakaran Hutan dan Lahan dengan PT BPP WKS dan Masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Bayat, Samson menyampaikan rasa bangga dari warga Desa Pangkalan Bayat atas kunjungan Jenderal ke Desa Pangkalan Bayat tentunya menjadi motifasi untuk generasi muda di Desa Pangkalan Bayat.
“Agar Warga Pangkalan Bayat kita diberikan arahan dan solusi tentang cara merawat hutan dan lahan agar tidak terjadi kebakaran,” tandasnya.