Melawan Saat Di tangkap, Pelaku Bobol Rumah Kena Dor

  • Bagikan

Sumsel Viral – Pagar Alam, – Usai sudah pelarian dua pelaku pencurian bobol rumah milik warga Tanjung Pasai, RT 008,  RW 003, Kelurahan Rebah Tinggi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam.

Sempat kabur usai melancarkan aksi, Pingki Pernandes (35), warga Desa Lubuk Dalam, Kelurahan Lubuk Dalam, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat dan Dodi Tasti (43), warga Desa Muara Cawang, Kelurahan Muara Cawang, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, diringkus petugas Polres Pagar Alam.

Keduanya disergap Team Opsnal Sat Reskrim Polres Pagar Alam saat berada di rumah makan di wilayah Pagar Alam pada Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda, SIk melalui Waka Polres Kompol Helmi Ardiansah SH MH didampingi Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi, SE, MM didampingi Kasi Humas AKP Mastoni, SH dalam keterangan melalui Press Conference di Mapolres Pagar Alam, Jumat (26/1/2024) mengatakan, korban pembobolan rumah yang dilakukan kedua pelaku adalah Hendra (32) yang kesehariannya bekerja sebagai petani.

“Aksi kedua pelaku bermula pada Minggu (14/1/2024) sekitar pukul 04.00 WIB, korban kembali ke rumah dari pasar pagi,” ujarnya.

“Nah, pada saat tiba di rumah didapati kunci gembok rumah sudah rusak dan terdapat barang-barang yang hilang,” jelas Kompol Helmi.

Kemudian, setelah kejadian tersebut, korban mendatangi Polres Pagar Alam untuk melaporkan kejadian tersebut.

Helmi menambahkan, usai mendapati laporan tersebut, Team Opsnal Sat Reskrim Polres Pagar Alam melakukan penyelidikan dan didapati jika tersangka akan bergerak kembali ke Pagar Alam.

“Team Opsnal Sat Reskrim Polres Pagar Alam beserta Kanit Pidum dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pagar Alam bergerak cepat membuntuti kendaraan tersangka,” jelasnya.

Masih kata Kompol Helmi, pada saat kedua tersangka berhenti di rumah makan untuk makan, tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Akan tetapi karena salah satu tersangka melakukan perlawanan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

“Usai didor di bagian kaki, kemudian tersangka dibawa ke Polres Pagar Alam untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” bebernya.

Menurut Helmi, dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan dua unit Handphone merk OPPO A 77 S warna biru dan Samsung A70 warna hitam.

“Barang bukti lainnya yang diamankan petugas satu unit sepeda motor merk Honda Beat Nopol BK 4387 XAJ warna hitam,” tutupnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *